0%
logo header
Kamis, 08 September 2022 23:42

Driver Ojol Unjuk Rasa di DPRD Sulsel, Syahar Janji Segera Bahas Soal Aspirasi Penyesuaian Tarif

Rizal
Editor : Rizal
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif saat menerima aspirasi ratusan driver ojek online di depan Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (8/9/2022). (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif saat menerima aspirasi ratusan driver ojek online di depan Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (8/9/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Ratusan driver ojek online (ojol) menyambangi kantor DPRD Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (8/9/2022). Mereka menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan terhadap kenaikan harga BBM serta meminta pihak terkait untuk segera menerapkan penyesuaian kenaikan tarif.

Dalam orasinya, massa ojol se Kota Makassar itu meminta pemerintah menaikkan jasa minimal menjadi Rp9.200 sampai Rp11 ribu yang sebelumnya hanya Rp7 ribu saja. Permintaan tersebut imbas kenaikan BBM jenis Pertalite menjadi Rp10ribu per liter.

Rombongan demonstran ojol ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif. Dalam pemaparannya, Syahar menegaskan akan segera menindak lanjuti aspirasi para driver ojek online yang meminta kenaikan tarif pasca naiknya harga BBM tersebut.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

Menurut legislator dari Partai NasDem itu, DPRD Sulsel akan segera memanggil manajer area dari setiap penyedia jasa ojek online yang beroperasi di Kota Makassar. Tentunya bersama instansi terkait untuk membahas terkait penyesuaian kenaikan tarif itu.

“Kita akan panggil semua perwakilan masing-masing pada Senin (12/9/2022) kita adakan rapat bersama untuk membahas terkait kenaikan tarif ojek online ini,” kata Syahar.

“Aspirasi dari teman-teman ojol kita akan teruskan lagi ke pemerintah pusat, bahwa masyarakat Sulsel tidak setuju terhadap kenaikan BBM ini,” tambahnya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

Sekadar diketahui, Kementerian Perhubungan telah menetapkan penyesuaian tarif ojol. Untuk wilayah Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, pemerintah menetapkan biaya jasa batas bawah dari Rp2.100 per kilometer menjadi Rp2.300 per kilometer.

Sementara untuk biaya jasa batas atas dari Rp2.600 per kilometer menjadi Rp2.750 per kilometer. Adapun biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp9.200 sampai Rp11.000. Ketentuan tarif baru ojol tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 tahun 2022. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646