0%
logo header
Kamis, 28 Januari 2021 20:43

Dua Kali Datangi Kantor DPRD, Pemilik Warkop dan Warung Makan di Soppeng Belum Dapat Jawaban

Dua Kali Datangi Kantor DPRD, Pemilik Warkop dan Warung Makan di Soppeng Belum Dapat Jawaban

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Pemilik warung kopi dan warung makan di Soppeng berniat mendatangi Kantor DPRD Soppeng untuk menyampaikan keluhan terkait keluarnya surat edaran tentang pendisiplinan Protokol Kesehatan.

Namun hanya menyesalkan atas ketidakmampuan Anggota DPRD untuk memberikan jawaban sesuai hasil kesepakatan pada saat kedatangannya Selasa kemarin bahwa hari ini, Kamis (28/01/2021) sudah ada jawaban dari Pemerintah.

“Saya apresiasi teman-teman yang begitu sabar, ini rangkaian hari Selasa kemarin bahwa akan dipertemukan dan hari kita menunggu jawaban/solusi apapun hasilnya,” kata Rasyid, salah satu pemilik warung kopi.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

“Kita ini belum terfasilitasi dan ini persoalan perut yang sebaiknya kita duduk bersama  membicarakannya,” katanya lagi.

Sementara, Andi Yusran, pemilik warung kopi di Kecamatan Marioriwawo membandingkan bahwa di Daerah lain tidak ada sekeras ini dan bahkan katanya bahwa di Daerah lain melonggarkan manusia untuk hidup.

“Ini hanya persoalan ecek-ecek yang gampang saja diselesaikan, dan kalau berlarut-larut seperti ini atau daerah lain begini semua maka negara akan bangkrut,” sebutnya.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

“Sementara penerima aspirasi hari ini tidak ada yang muncul, pemahaman saya tidak ada yang namanya penerima aspirasi tetapi pada masa saya menjadi anggota DPRD disini penerima aspirasi dibentuk karena terkadang ada anggota DPRD yang tidak memiliki kemampuan,” ungkap Andi Yusran.

“Tambah ngacau lagi ketika jawaban sekwan melalui telepon selulernya yang seakan-akan dia yang mengatur anggota DPRD, persoalan ini biar dipinggir jalan bisa juga selesai yang penting kita bisa makan, sederhana sekali,” ungkapnya lagi.

Sedangkan, Ade Irawan (Ade) yang juga salah satu pemilik warung kopi menilai bahwa kedatangannya hari ini membuat imun tubuh semakin berkurang.

Baca Juga : Indosat Berbagi Kasih: Anak-anak Nikmati Kehangatan dan Sukacita Natal

Lanjutnya bahwa hari ini harusnya mendapatkan jawaban walaupun rasanya itu pahit.

“Pernahkah kita diundang untuk membicarakan ini, masa intruksi Presiden dikalahkan surat edaran dan apakah memang penularan Covid berasal dari warkop dan warung makan,” ucap Ade, nama panggilannya.

“Ajja lofi mappile, kalamanna tennga Benni atau tette dua wennie tetteki itarima, (dalam bahasa Bugis Soppeng) tetapi kita datang pagi-pagi tidak diterima,” ucapnya lagi.

Baca Juga : Perkuat Penerapan K3, PLN UIP Sulawesi Lakukan Management Patrol di GI Punagaya

Penerima aspirasi di hari Selasa kemarin (26 Januari 2021) Eka Syafri Agelsyah anggota DPRD partai Gerindra mengatakan bahwa keputusan kemarin, hari ini ada jawaban.

“Kami sudah sampaikan kepada ketua DPRD dan sudah ditindaklanjuti ke Pemerintah, Jawab Feri,” sapaannya.

Selanjutnya, anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Andi Syamsu Rijal mengemukakan bahwa sebagai wakil masyarakat sudah sesuai dengan mekanisme namun menunggu keputusan dari Pemerintah.

Baca Juga : Perkuat Penerapan K3, PLN UIP Sulawesi Lakukan Management Patrol di GI Punagaya

“Bersabarki semua, saya hadir disini cuma terpanggil secara manusiawinya dan sebagai wakil masyarakat sehingga kami berada ditengah-tengah kita,” kata Andi Syamsu Rijal.

“Betul-betul saya terpanggil dan saya yakin ada teguran, saya malu ketika ada orangĀ  yang mau masuk tetapi tidak ada orang, Kesehatan sangat penting tapi orang bisa sehat ketika dia punya uang dan apa tuntutannya kita sepaham,” tutupnya. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646