REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Dua Pejabat Struktural Kejaksaan Negeri Sinjai Dimutasi. Pejabat tersebut yakni Helmy Hidayat dan Alifin Nurahmana Wanda, keduanya hari ini telah dilepas untuk segera melaksanakan tugas ditempat yang baru.
Kedua pejabat tersebut, sebelumnya menjabat Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB).
Diketahui, Helmy Hidayat mendapat promosi jabatan sebagai Kasi Pidsus Kejari Indramayu, Jawa Barat. Sedangkan, Alifin Nurahmana Wanda sebagai Kasi Pidsus Kejari Gersik, Jawa timur.
Baca Juga : Reses di Sinjai, Warga Curhat Soal Sarana Pertanian ke Anggota DPRD Sulsel Gerindra
Kajari Sinjai, Zulkarnain mengatakan mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang lumrah bagi birokrasi. Selain sebagai bentuk penghargaan dan penyegaran, mutasi dan promosi juga untuk memacu agar terus berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan ditempat yang baru, keduanya dapat menjaga amanah dan cepat beradaptasi serta terus menjalin silaturahmi,” ujarnya saat memberi sambutan pelepasan kedua pejabat di aula Kejari Sinjai, Kamis, (12/05/2022).
Ia pun berharap agar ditempat yang baru, keduanya senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan terus berkarya dalam menjalankan jabatan barunya.
Baca Juga : Reses di Sinjai, H. Patudangi Azis Serap Aspirasi Masyarakat soal Retribusi TPI Lappa
Sekedar diketahui, Jabatan Kepala Seksi Intelejen Kejari Sinjai digantikan Andi Zulkifli Herman yang sebelumnya menjabat sebagai Kasupsi Kejari Gowa sedangkan Jabatan Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Sinjai masih kosong.