0%
logo header
Senin, 17 Juli 2023 14:51

Dugaan Fasilitas Kasur Disewakan pada Penumpang Kapal Non-Seat, KC Pelni Parepare : Saya Pastikan Bukan Petugas Kami

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Kondisi salah satu Deck di KM Bukit Siguntang milik PT Pelni. Tampak terlihat sejumlah kasur Seat Eksisting tidak berada ditempatnya. (Istimewa)
Ket : Kondisi salah satu Deck di KM Bukit Siguntang milik PT Pelni. Tampak terlihat sejumlah kasur Seat Eksisting tidak berada ditempatnya. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.IS, PAREPARE — Terjadi dugaan penyewaan fasilitas kasur pada salah satu kapal milik PT Pelni (Persero). Hal itu diungkapkan salah seorang penumpang kapal milik perusahaan BUMN itu.

Itu terjadi pada KM Bukit Siguntang. Kapal milik PT Pelni itu sandar di Pelabuhan Nusantara Parepare, Minggu (16/07/2023). Berangkat menuju Kalimantan.

Salah seorang penumpang, Samad mengungkapkan, sejumlah fasilitas kasur yang biasanya tersedia disetia Seat Eksisting, banyak yang hilang. Bahkan, kondisi itu terjadi pada setiap Deck.

Baca Juga : Halo Parepare, Inovasi Anak Muda untuk Bantu UMKM Lokal Go Digital

“Bahkan, tempat saya hilang kasurnya. Banyak juga penumpang lain yang alami kondisi begini. Padahal kita beli tiketnya yang ada nomor Seat. Tapi kita malah tidak dapat kasur,” keluhnya.

Pengakuan Samad juga, ada oknum dengan sengaja mengumpulkan dan mengambil kasur yang sudah tersedia disetiap Seat Eksisting. Informasi yang Samad dapatkan, kasur itu dipersewakan pada penumpang Non-Seat.

Kepala Cabang (KC) PT Pelni (Persero) Parepare, Hari Santoso
Ket : Kepala Cabang (KC) PT Pelni (Persero) Parepare, Hari Santoso (Foto : Mulyadi Ma’ruf / Republiknews.co.id)

Berdasarkan aduan itu, Kepala Cabang (KC) PT Pelni (Persero) Parepare, Hari Santoso saat dikonfirmasi di kantornya tidak menampik adanya kondisi kasur Seat Eksisting tidak berada tempatnya. Namun, kata dia, tidak ada transaksi sewa-menyewa fasilitas kasur.

Baca Juga : Aktivis Sorot Indonesia Desak Kejaksaan Usut Ulang Dugaan Penyalahgunaan Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare

Hari juga dapat memastikan, bukan ABK atau bahkan Petugas Pelni yang melakukan perbuatan melanggar aturan itu.

“Saya pastikan, yang jelas bukan ABK atau Petugas Pelni yang melakukan itu (mempersewakan kasur : red). Dan dengan adanya aduan ini, kami pasti akan menindaklanjuti dengan menyampaikan ke ABK agar kondisi itu tidak terjadi lagi,” ujar Hari.

Hari menjelaskan, ada beberapa kemungkinan kasur Seat Eksisting tidak berada di tempatnya. Salah satunya, sedang dilakukan pembersihan. Apabila penumpang sudah naik di atas kapal, sambung dia, kasur akan ditata kembali di tempatnya.

Baca Juga : DPRD Parepare Soroti Izin Indomaret Nurussamawati, CV Ihram Berjaya Tegaskan Semua Dokumen Sah dan Terbit Resmi dari PTSP

“Mohon maaf. Kami tidak menuduh. Tapi Kami bisa menduga, kasur Seat Eksisting itu diambil oknum buruh panggul atas permintaan penumpang. Tapi ini dugaan awal. Kami pasti telusuri laporan ini. Namun yang jelas kami tegaskan, tidak boleh terjadi kondisi itu dan akan menindaklanjuti aduan ini,” jelasnya.

Kata Hari juga, Petugas di atas kapal wajib mengumumkan bahwa tidak dibenarkan dan tidak diperbolehkan jual-beli atau sewa-menyewa fasilitas kasur.

“Fasilitas kasur itu gratis. Maka dari itu, kami edukasi kepada penumpang Non-Seat jika belum kebagian kasur, sampaikan ke ABK atau Petugas. Pasti akan difasilitasi,” Imbaunya.

Baca Juga : Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare Rp236 Juta Dikembalikan, Kejati Sulsel: Ada Dugaan Penyalahgunaan Temuan Inspektorat

Adanya aduan penumpang itu, Hari berkomitmen akan menindaklanjuti dan meningkatkan lagi kualitas pelayanan Kapal PT Pelni.

“Sekali lagi kami tegaskan, pasti akan kami tindaklanjuti aduan ini dan memastikan pengawasan lebih ditingkatkan agar kondisi itu tidak terjadi lagi,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646