0%
logo header
Minggu, 19 Desember 2021 13:56

Dugaan Prostitusi Online, Pengelola Hotel di Sinjai Segera Diperiksa Polisi

Kasat Reskrim polres Sinjai, Iptu Abustam.
Kasat Reskrim polres Sinjai, Iptu Abustam.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Satreskrim Polres Sinjai terus melakukan pengembangan terkait dugaan prostitusi online dengan membuka Open Bo (Booking) menggunakan aplikasi Michat di salah satu Hotel di Sinjai.

Dalam pengembangan tersebut, pihak pengelola hotel akan segera dipanggil untuk mengklarifikasi kelima tamu diduga pelaku prostitusi online lintas kabupaten yang sempat menginap dan menerima pelanggan lelaki hidung belang asal kabupaten Bone.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil pengelola pihak hotel atau penginapan dan instansi terkait untuk mencegah terjadinya hal serupa,” ucap Kasat Reskrim polres Sinjai, Iptu Abustam, Minggu (19/12/2021).

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Sebelumnya, lima wanita dan satu pria diamankan Satreskrim dan unit PPA Polres Sinjai saat melakukan pengrebekan di salah satu Hotel di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jum’at (17/12/2021) malam.

Lima wanita tersebut, diduga pelaku Prostitusi online yang membuka Open BO dengan menggunakan aplikasi Michat untuk menjual diri kepada lelaki hidung belang.

masing-masing wanita yang diamankan berinisial NA (22), JS (18), IP (23), AP (27), HR (24) dan satu pelanggan AN (41) berasal dari kabupaten Bone.

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

“Kelima wanita itu diduga pelaku prostitusi online lintas kabupaten berasal dari beberapa daerah yang bukan asli orang Sinjai,” ucapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (18/12/2021).

Menurut Abustam, salah satu dari lima wanita tersebut berinisial NA (22) menjajakan dirinya dengan tarif sekali berhubungan sebesar Rp 400.000 dengan menyiapkan kamar hotel.

“Adapun barang bukti yang kami amankan diantaranya kondom 1 pack, uang tunai serta 3 unit handphone,” kuncinya. (Asrianto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646