0%
logo header
Senin, 26 September 2022 21:08

Dukung Akses Distribusi Pertanian, Pemprov Sulsel Tuntaskan Penanganan Ruas Boro Jeneponto

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Kondisi Ruas Jalan Boro di Kabupaten Jeneponto sebelum dan sesudah diperbaiki. (Istimewa)
Kondisi Ruas Jalan Boro di Kabupaten Jeneponto sebelum dan sesudah diperbaiki. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO – Masyarakat di Kabupaten Jeneponto kini dapat menikmati akses yang lebih bagus di ruas jalan Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

Ruas jalan Provinsi itu telah ditangani sepanjang 2,7 Kilometer oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dari APBD Tahun Anggaran 2022.

Hal ini pun sebagai bukti komitmen Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam menghadirkan infrastruktur yang memadai bagi masyarakat.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Alhamdulillah, 100% realisasi fisik pengerjaan preservasi ruas jalan Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto sepanjang 2,7 km. Kini masyarakat bisa menikmati manfaat dari pengaspalan jalan ini,” ungkap Andi Sudirman, Senin (26/9/2022).

Jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional.

Dengan jalan ini, juga mendukung distribusi produk pertanian dari dataran tinggi. Serta mendukung akses ke destinasi wisata lokal.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Lakukan Groundbreaking Matano Belt Road, Hubungkan Luwu Timur dan Sulteng Lewat Darat

“Kita harap jalan ini akan memudahkan mobilitas masyarakat yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646