0%
logo header
Senin, 11 September 2023 09:09

DWP Kemenkumham Sulsel Gandeng Shelter Warga Makassar Tangani Persoalan Perempuan dan Anak

Chaerani
Editor : Chaerani
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenkumham Sulsel mendorong kolaborasi dengan pengurus shelter warga dalam rangka ikut ambil bagian dalam penanganan permasalahan perempuan dan anak. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenkumham Sulsel mendorong kolaborasi dengan pengurus shelter warga dalam rangka ikut ambil bagian dalam penanganan permasalahan perempuan dan anak. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenkumham Sulsel mendorong kolaborasi dengan pengurus shelter warga melalui pertemuan ketua shelter Sekota Makassar.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan mengangkat tema “Kolaborasi Pengurus Shelter Warga Kota Makassar Dalam Upaya Penanganan Kasus”.

Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara DWP Kemenkumham Sulsel dengan Pengurus Shelter Warga Kelurahan Pabaeng-Baeng untuk menangani persoalan perempuan dan anak di Kota Makassar.

Baca Juga : Pasangan Ideal, Jaringan Kesehatan Makassar Solid Dukung Appi-Aliyah

Ketua DWP Kanwil Kemenkumham Sulsel Dame Yosefina Liberti Sitinjak mengatakan, shelter merupakan salah satu sarana penting dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Salah satunya, shelter berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi korban kekerasan untuk mendapatkan pemulihan fisik dan psikis. Dalam upaya penanganan kasus, pengurus shelter harus mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada korban kekerasan.

“Pelayanan tersebut meliputi, perlindungan fisik dan psikis, pendampingan hukum, dan pendampingan sosial,” katanya dalam pertemuan, kemarin.

Baca Juga : IOH Group dan Accenture Siap Bangun Peradaban Ekonomi Digital Indonesia

Untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, diperlukan kolaborasi yang baik antar pengurus shelter. Untuk saling berbagi informasi dan pengalaman, serta untuk meningkatkan kapasitas pengurus shelter.

Ia pun mengajak seluruh pengurus shelter warga di Kota Makassar untuk dapat tetap berkolaborasi dan bekerjasama secara aktif dalam rangka mempermudah dan mempercepat penanganan kasus sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, kegiatan Ini merupakan bagian dari pemberian pelayanan pada masyarakat. Sebab, dari pertemuan tersebut para pengurus DWP Kanwil Kemenkumham Sulsel dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel akan lebih memahami terkait dengan shelter warga yang ada di Kota Makassar.

Baca Juga : Srikandi PLN Hadir Beri Dukungan TJSL Hingga UMKM di Kota Makassar

“Sehingga kedepannya dapat bersinergi untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang tentunya bersinggungan langsung dengan tugas Kanwil Kemenkumham Sulsel,” ujarnya.

Sementara Lurah Maccini Sombala Saddam Musma mewakili Camat Tamalate mengungkapkan, Shelter Warga merupakan inisiasi dari Pemkot Makassar yang bertujuan menangani permasalahan perempuan dan anak korban kekerasan.

“Termasuk untuk memenuhi hak anak,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng BPS Fokuskan Perbaikan Data Statistik

Dalam pertemuan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Mohammad Ngajib, yang membahas terkait penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

“Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana,” katanya dalam penyampaiannya.

Di tempat yang sama narasumber lainnya Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan Kantor DP3A Kota Makassar Hafidah Djalante dalam materinya terkait kolaborasi shelter warga dalam penanganan kasus.

Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng BPS Fokuskan Perbaikan Data Statistik

Ia menjelaskan, shelter warga merupakan sebuah gerakan masyarakat yang terkoordinasi di tingkat kelurahan untuk berpartisipasi terhadap pemenuhan hak anak, perlindungan, dan pencegahan.

“Termasuk pada pelayanan kasus bagi perempuan dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan,” ungkapnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646