REPUBLIKNEWS.CO.ID, BEKASI KOTA — Satlantas Polres Metro Bekasi Kota melalui Unit Diyaksa Lalu Lintas kembali menyambangi sekolah untuk melakukan sosialisasi tertib berlalulintas.
Kali ini Satlantas Polres Metro Bekasi Kota melakukan sosialisasi di SMPN 31, kelurahan Ciketing Udik, Jalan Pangkalan, Bantargebang Kota Bekasi, Selasa (17/05/2022).
Dalam acara ini, petugas juga melakukan penandatanganan deklarasi Anti Tawuran bersama dengan para siswa. Antisipasi geng motor dan penyalahgunaan narkoba juga menjadi fokus sosialisasi yang dilakukan petugas.
Baca Juga : Meriahkan Gebyar Vaksin Booster Merdeka, Polres Metro Bekasi Kota Siapkan Doorprize Motor
Para murid menyimak materi yang diberikan dengan seksama di lapangan upacara di sekolah itu. Walaupun suasana mulai panas, namun tetap memperhatikan dengan antusias.
“Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif kami, untuk mencegah kenalkan remaja terutama para pelajar,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada media.
Kegiatan itu secara rutin dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi Kota di sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kota Bekasi serta berkoordinasi dengan para guru dan Dinas terkait. (*)