REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Eks Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumras meminta maaf kepada Gubernur Sulsel, Prof. Nurdin Abdullah yang didampingi langsung tim penyidik dari Polrestabes Makassar.
Pertemuan berlangsung 11 menit di ruang tamu Gubernur Sulsel, di Jalan Jendral Sudirman Makassar, Selasa (25/02/2020) pagi.
Jumras langsung memeluk Prof. Nurdin Abdullah dengan erat dan meneteskan air mata haru.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Jumras merasa bersyukur Prof Nurdin Abdullah sudah mau menerima serta memaafkan dirinya.
“Saya mohon maaf pak,” kata Jumras.
“Saya tahu betul pak Jumras ini adalah orang yang baik. Jadi saya tidak memiliki sedikit pun rasa dendam kepada pak Jumras. Tuhan saja pema’af apalagi saya,” jawab Nurdin Abdullah.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Jumras sambil meneteskan air mata harunya mendengar semua apa yang diceritakan Nurdin Abdullah kenapa dirinya saat awal-awal mantan Bupati Bantaeng itu sah dilantik sebagai Gubernur Sulsel.
“Saya meneteskan air mata karena begitu besar hatinya pak Gub (Nurdin Abdullah) untuk menerima dan memaafkan saya,” tutur Jumras.
Kedatangan Jumras setelah Polrestabes Makassar menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Baca Juga : Indosat Berbagi Kasih: Anak-anak Nikmati Kehangatan dan Sukacita Natal
Diketahui, Jumras ditetapkan tersangka karena menuding Nurdin Abdullah menerima uang Rp 10 miliar dari pengusaha untuk biaya pemenangan Pilgub 2018. Keterangan tersebut dilontarkan Jumras saat menjadi saksi dalam sidang hak angket digelar DPRD Sulawesi Selatan pada Juni 2019 lalu.
Jumras berharap dengan kebesaran hati Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah semoga lebih sehat dan dapat menjalankan amanah dengan baik sebagai orang nomor satu di Sulsel.
“Semoga kedepannya beliau (Nurdin Abdullah) sehat-sehat selalu untuk melaksanakan tugasnya lebih baik sebagai Gubernur lebih bagus lagi,” ungkap Jumras. (Thamzil)
