0%
logo header
Jumat, 30 Agustus 2024 17:59

Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Resmi Mendaftar di KPU

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Ketua KPU Kabupaten Jeneponto Asmin Syarif, memberikan keterangan pers. (Istimewa)
Ketua KPU Kabupaten Jeneponto Asmin Syarif, memberikan keterangan pers. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Masa pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto pada pemilihan Kepala Daerah Kabupaten, Sulsel serentak 2024 di Komisi Pemilihan Umum KPU berjalan lancar dan aman.

Pembukaan pendaftaran bagi Bakal Calon Bupati Jeneponto dan wakil Bupati itu dibuka sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Ketua KPU Jeneponto Asming Syarif menyampaikan sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2024 perubahan PKPU 10 Tahun 2024 tentang tahapan pendaftaran itu dimulai pada tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024, selama tiga hari.

Baca Juga : Resmi Mendaftar di KPU Jeneponto, Pasangan Sarif-Qhalby Diantar Ribuan Massa Simpatisan

Namun, untuk dihari pertama pada tanggal 27 itu Nihil pendaftarannya, artinya tidak ada pendaftaran calon yang datang dihari pertama.

Tapi sesuai dengan penyampaian LO Calon Bupati, pada tanggal 28 Agustus, Ada pendaftaran calon bupati yang pertama itu dari pasangan Calon Bupati Jeneponto H. Paris Yasir bersama Wakil Bupati Islam Iskandar dari Tagline ‘PASMI’.

Terus untuk pendaftaran kedua itu ada pasangan bakal calon Bupati Jeneponto Efendi Al-Qadri Mulyadi dan Wakil Bupati Jeneponto H. Andry Suryana Arif Bulu dengan Tagline ‘ Energi Baru’

Baca Juga : Ribuan Simpatisan Akan Kawal MSP – QHALBY Daftar ke KPU Jeneponto

Selanjutnya, ada pasangan bakal calon Bupati Jeneponto, Muhammad Sarif bersama Calon wakil Bupati, Moch Noer Aliem Qalby itu dengan Taglinenya ‘ KITA BERSAMA’

Dan pada tanggal 29 Agustus, Tepat hari ini ada lagi datang pendaftaran bakal calon Bupati Jeneponto, Syamsuddin Karlos bersama Calon Wakil Bupati Jeneponto, Dr.dr Syafruddin Nurdin dengan mengusung Taglinenya ‘KABAR BAIK BARRAKA’

“Alhamdulillah, Ke empat pasangan bakal calon ini yang sudah mendaftar dari seluruh rangkaian penelitian dan pemeriksaan berkas persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap dan benar,” Jelas Ketua KPU Jeneponto, Jumat, (30/08/2024).

Baca Juga : Pilkada Jeneponto 2024, Pasangan Sarif-Qalby Jadikan Bontoramba Basis Pemenangan

Sehingga, ke empat bakal calon yang sudah datang mendaftar kita berikan tanda terima sekaligus serahkan surat pengantar untuk mengikuti tes berikutnya, yaitu tes kesehatan.

Untuk tahapan selanjutnya itu kita lakukan tahapan penelitian admistrasi sesuai dengan jadwal selanjutnya kita akan beritahu hasil penelitian administrasi persyaratan kepada masing masing calon.

“Pemberitahuan hasil persyaratan bakal calon masing-masing, pada tanggal 5-6 September 2024 dan selanjutnya itu pada tanggal 22 September baru penempatan calon bupati dan wakil Bupati Jeneponto pada pilkada secara serentak 2024,”jelas Asming Syarif. (*)

Penulis : Andi Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646