0%
logo header
Kamis, 12 Mei 2022 13:55

Empat Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polisi di Gowa, Dua Diantaranya Residivis Pencuri Velg Mobil

Empat Remana bersenjata tajam saat diamankan Personil Turjawali Samapta Polres Gowa, Rabu (11/05/2022). (Istimewa)
Empat Remana bersenjata tajam saat diamankan Personil Turjawali Samapta Polres Gowa, Rabu (11/05/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Menanggapi laporan masyarakat yang kian resah sejak adanya teror Geng Motor di wilayah Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Polres Gowa yang menurunkan sejumlah personilnya melakukan giat patroli untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti teror Geng Motor yang belakangan ini membuat warga resah dan ketakutan beraktivitas keluar rumah dimalam hari membuahkan hasil.

4 remaja yang berboncengan menggunakan sepeda motor berhasil diamankan oleh Tim 02 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Saat ke empatnya digeledah, Polisi berhasil mendapati dua bilah senjata tajam, satu jenis badik Makassar dan satunya sebilah parang.

“Saat kami sedang patroli, kami melihat dan mencurigai ke empat pemuda yang berboncengan menggunakan sepeda motor berkeliaran sekitar pukul 02:00 dini hari, makanya kami tahan,” ungkap Kanit Turjawali  Sat Samapta Polres Gowa  Iptu Anwar Mansyur.

“Saat kami geledah, ternyata mereka membawah dua bilah senjata tajam, satu jenis badik Makassar dan satunya sebilah parang,” tambahnya.

Baca Juga : Gerakan Tanam 10 Ribu Pohon, Komitmen Pemkab Gowa Jaga Hutan dan Pegunungan

Saat diinterogasi, dua dari empat remaja itu ternyata residivis pencuri velg mobil, dan baru Minggu lalu telah melakukan pencurian velg mobil di jalan Malino.

“Saat kami interogasi, ada dua yang mengaku telah mencuri velg mobil Minggu lalu di jalan Malino,” jelasnya.

Identitas keempat remaja tersebut masing masing bernama Eka Aria Putra (18) tahun,  Rifaldi (18) tahun, Hasrul (18) Tahun.

Baca Juga : Kolaborasi Pemkab dan Kemenag Gowa Wujudkan Pembangunan Daerah Lebih Maju

Ketiganya beralamat di Biring Baian, Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.

Sementara Wahyu  23 Tahun, beralamat di  Biring Kaloro, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Gowa bersama barang bukti 2 buah sajam jenis badik dan parang dan dua sepeda motor sebagai barang bukti untuk ditindak lanjut dan dilakukan pemeriksaan serta pengembangan apakah keempatnya terlibat geng motor atau tidak.

Baca Juga : 2026, Pemkab Gowa Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan di Biringbulu

Usai membawa ke empatnya, personil tim 02 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa kembali melakukan patroli dengan menyusuri jalan di Wilaya Kecamatan Sombaopu, seperti di jalan Tumanurung, jalan masjid raya, jalan andi tonro, jln tun abdul Razak, jalan poros malino, Sultan Hasanuddin, dan jalan swadaya. (*)

Penulis : Al-Ghifari (Warga Kabupaten Gowa)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646