0%
logo header
Selasa, 15 Agustus 2023 00:25

Evaluasi Kinerja Coach 42, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Tim Turun Lapangan

Chaerani
Editor : Chaerani
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat memimpin Evaluasi Kinerja Tim Coach 42, di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (14/08/2023). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat memimpin Evaluasi Kinerja Tim Coach 42, di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (14/08/2023). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak memimpin langsung Evaluasi Kinerja Tim Coach 42 yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Dalam rapat pertemuan ini dirinya turut didampingi para pimpinan tinggi, mulai dari Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi.

Liberti mengaku, Tim Coach 42 selama ini hanya memantau satuan kerja (satker)-nya melalui sarana Teknologi Informasi (TI), tanpa terjun langsung ke lapangan melihat kondisi ril satuan kerja yang ada. Sehingga diharapkan para tim sebaiknya turun ke lapangan melalui pemantauan langsung.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Hal ini menyebabkan beberapa satker tidak mengalami perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya dalam pertemuan, Senin (14/08/2023).

Bahkan, ia melihat Coach 42 selama ini bekerja hanya fokus pada serapan anggaran saja, namun tidak memperhatikan tepat guna, tepat waktu, tepat manfaat, dan tepat pelaporan terkait pelaksanaan serapan anggaran. Disamping itu, Tim Coach 42 yang telah berkunjung ke satuan kerja pun tidak melaporkan kepada pimpinan. Sehingga terkesan hanya melaksanakan kewajiban.

Ia pun meminta kepada setiap pesonil Coach 42 untuk menumbuhkan rasa sense of belonging. yang artinya masing-masing anggota Tim Coach 42 harus ada rasa memiliki dan peduli terhadap kondisi satuan kerja yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Tak hanya itu, untuk menumbuhkan rasa peduli terhadap satuan kerja tersebut, ia meminta Tim Coach 42 agar memberikan pelatihan dan mengarahkan jajaran di satuan kerja terkait penggunaan anggaran sesuai kebutuhan terkait.

“Selain memberikan pelatihan dan pengarahan kepada jajaran di satuan kerjanya, Coach 42 juga harus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran dengan benar agar kondisi satuan kerja di Sulsel terjadi perubahan sesuai harapan kita semua,” harapnya.

Ia juga mengingatkan jika ada sesuatu di satuan kerja agar tim Coach 42 segera melaporkan kepada pimpinan tinggi pratama. Nantinya mereka yanh akan menginformasikan kepada masing-masing kepala satuan kerja terkait untuk segera melakukan pembenahan.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

“Kami berharap agar Tim Coach 42 dapat mengarahkan satuan kerja dalam hal penggunaan DIPA secara baik dan benar. Jangan pesimis, kita optimis akhir tahun ini, serapan anggaran bisa kembali ke peringkat teratas,” tegasnya.

Sementara, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Indah Rahayuningsih berpesan kepada Tim Coach 42 agar tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran saja namun tidak ada perubahan secara fisik di masing-masing satuan kerja, Untuk itu, ia pun meminta agar Tim Coach 42 melakukan monitoring dan evaluasi dengan teliti.

“Kami juga menekankan bahwa Tim Coach 42 diberikan kewenangan oleh Bapak Kakanwil Kemenkumham Sulsel untuk meng-coaching sampai ke lapangannya, bukan sebatas laporannya,” terangnya singkat.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646