0%
logo header
Jumat, 24 April 2020 16:08

Exavator Bantuan Diduga Dikuasai Kadis Perikanan Buteng, Nelayan Desa Tanailandu Kesulitan Garap Tambak

Tambak Ikan dan Udang di Desa Tanailandu, Kecamatan Mawasangka.
Tambak Ikan dan Udang di Desa Tanailandu, Kecamatan Mawasangka.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH — Pada tahun 2018 lalu, Kabupaten Buton Tengah mendapatkan bantuan alat berat berupa exavator dari Kementrian Perikanan RI.

Dari informasi yang dihimpun republiknews.co.id, bantuan alat berat tersebut diperuntukkan kelompok masyarakat nelayan tambak sebagai kelompok penerima di Kabupaten Buton Tengah tepatnya di Kecamatan Mawasangka, untuk menggarap dan memperluas tambak ikan atau pun udang yang mereka miliki.

Berdasarkan petunjuk tekhnis, bantuan yang termuat dalam Peraturan Direktur Jendral Perikanan Budidaya (Dirjen DJPB) Nomor 212/7Per.DJPB/2017 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Alat Berat Tahun 2018 bahwa kelompok penerima bantuan alat berat memiliki kewenangan terhadap pengeloaan teknis dan keuangan alat berat serta bertanggungjawab membuat laporan baik pengeloaan keuangan maupun kondisi alat berat setiap bulannya.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Namun dari hasil penelurusan republiknews.co.id, kelompok masyarakat yang nelayan tambak hanya menggunakan exavator tersebut sekitar 3 bulan, dan setelahnya diambil alih oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah, Muhammad Rijal.

“Kami hanya memakai alat berat exavator bantuan kementrian Perikanan selama 3 bulan saja, selebihnya soal pengeloaan alat berat itu diambil alih oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah,” ungkap salah satu anggota kelompok nelayan tambak, Desa Tanailandu, yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui, Jumat (24/04/2020).

Lanjut, saat ini kelompok penerima bantuan alat berat rencananya akan membuka lokasi tambak baru di Desa Tanailandu namun terkendala dengan tidak adanya alat berat exavator yang diduga dimonopoli oleh Kepala Dinas Perikanan Buteng.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

“Rencananya kami akan membuka 1 tambak lagi, tapi alat berat sudah diambil oleh Pak Kepala Dinas Perikanan Buton Tengah,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar eksavator itu dikembalikan kepada mereka sebagai kelompok penerima untuk digunakan sebagaimana mestinya.

“Besar harapan kami agar alat berat itu dikembalikan kepada kami sebagai kelompok penerima supaya kami gunakan sebagaimana mestinya,” harapnya.

Baca Juga : Indosat Berbagi Kasih: Anak-anak Nikmati Kehangatan dan Sukacita Natal

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah yang dihubungi melalui sambungan telepon seluler belum dapat dimintai keterangannya. (Akbar Tanjung)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646