REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fahruddin Rangga kembali melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (24/5/2023).
Politisi asal Dapil Sulsel III meliputi Gowa dan Takalar itu memilih Desa Moncobalang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa sebagai tempat pelaksanaan pengawasan APBD dalam pembangunan tersebut.
Menurut Rangga, kegiatan pengawasan ini merupakan langkah konkret yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Sulsel.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
“Karena dari banyak pengalaman tidak sedikit masalah yang sering muncul di akhir pelaksanaan kegiatan sehingga kita beranggapan bahwa sebaik apapun aturan yang digunakan dari setiap pelaksanaan kegiatan jika sistem pengawasannya tidak maksimal, maka terkesan melakukan pembiaran terhadap tujuan dan sasaran dari kegiatan itu,” kata Rangga.
Apalagi, katanya, seringkali pelaksana kegiatan melakukan kekeliruan dalam melaksanakan pekerjaan karena memanfaatkan sistem pengawasan yang lemah.
“Oleh karenanya kita berharap dengan adanya kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD ini setiap kegiatan dapat mencapai tujuan dan sasaran dan kualitas dari setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan ” jelasnya.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
“Saya berharap semua yang hadir di kegiatan pengawasan ini kita harapkan dapat menjadi jembatan penyampai informasi kepada masyarakat lain yang tidak berkesempatan hadir di kegiatan ini,” tambah Rangga.
Pada kesempatan ini, salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa dengan lebih ketatnya sistem pengawasan akan semakin memperkuat kualitas dari setiap pekerjaan atau kegiatan yang dibiayai oleh APBD Provinsi Sulawesi Selatan. (*)