0%
logo header
Kamis, 28 Juli 2022 10:05

Fakta Baru Kematian Brigadir J, Komnas HAM Temukan ini

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers usai memeriksa sejumlah perangkat dan data digital terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J (Foto:Istimewa)
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers usai memeriksa sejumlah perangkat dan data digital terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J (Foto:Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Fakta baru mulai diungkap Komnas HAM atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam menyebut, pihaknya mendapatkan rekaman CCTV aktivitas PCR Brigadir J, Bharada E, dan istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

“Saya bilangnya PCR untuk Ibu (Ferdy Sambo), ini yang terlihat di video ya, ini salah satu video. Untuk Ibu, untuk almarhum Yosua (Brigadir J), untuk Bharada E. Itu kelihatan, dan beberapa penumpang yang lain,” kata Choirul Anam usai pemeriksaan terhadap Puslabfor Polri di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga : Komnas HAM Temukan Empat Pelanggaran HAM Dalam Kasus Brigadir J

Ketika ditanya lebih jauh apakah keberadaan Ferdy Sambo juga terekam CCTV, Anam mengatakan Sambo terekam di rekaman video CCTV yang lain.

“Pak Sambo di video yang lain. Nanti pas pemeriksaan Pak Sambo, itu pertanyaan disimpan untuk waktu pemeriksaan Pak Sambo,” kata dia.

Komnas HAM diketahui telah menonton sebanyak 20 video rekaman CCTV dari 27 titik lokasi terkait tewasnya Brigadir J.

Baca Juga : Komnas HAM Serahkan 3 Hasil Rekomendasi Kasus Brigadir J, Ini Penjelasannya

20 video rekaman CCTV tersebut ditunjukkan Puslabfor Polri dalam pemeriksaan di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan video-video tersebut memperlihatkan aktifitas pihak-pihak terkait dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Mereka di antaranya Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo dan istri, Bharada E, serta Brigadir J.

Baca Juga : Komisi III DPR Undang Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas Terkait Kasus Brigadir J

Aktifitas tersebut, kata Anam, mulai dari sebelum peristiwa di Magelang, Duren Tiga Jakarta Selatan, hingga setelah peristiwa di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

“Apa yang paling penting dalam video ini, di area Duren Tiga, video memperlihatkan ada Irjen Sambo, ada rombongan dari Magelang. Jadi Irjen Sambo masuk duluan, setelah sekian waktu terus ada rombongan baru pulang dari Magelang,” kata Anam.

“Dan dari situ terlihat ada Bu Putri, ada almarhum Yosua masih hidup, sampai di Duren Tiga dia masih hidup, terus ada rombongan yang lain dan semuanya dalam kondisi hidup dan sehat, tidak kurang dari satu apapun,” lanjut dia.

Baca Juga : Ditetapkan Tersangka, Komnas HAM Minta Istri Ferdy Sambo Terbuka dan Jujur

Dalam rangkaian peristiwa yang terekam CCTV tersebut, kata dia, salah satu catatan penting adalah di RS Kramat Jati.

“Constraint waktu yang penting di video ini salah satunya adalah soal Kramat Jati. Jadi kalau ditanya waktu dengan Kramat Jati sesuai atau tidak, kalau lihat dengan sekilas ya sesuai, nanti kita akan cek lagi,” kata dia.

Seperti diketahui, menurut penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga : Ditetapkan Tersangka, Komnas HAM Minta Istri Ferdy Sambo Terbuka dan Jujur

Menurut polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penodongan senjata ke kepala istri Ferdy Sambo, PC.

Selain itu, Komnas HAM akan menanyakan soal rekaman CCTV terkait peristiwa tersebut kepada kepolisian.

“Kalau di Irjen Sambo CCTV-nya rusak di rumahnya, kenapa kok rusak? Sejak kapan rusak itu pasti kami tanya, soal yang baru didapatkan dalam lingkungan sekitar itu juga kami akan tanya, tadi saya bilang tim kami itu juga sudah menyiapkan itu,” papar Anam. (*)

Baca Juga : Ditetapkan Tersangka, Komnas HAM Minta Istri Ferdy Sambo Terbuka dan Jujur

Penulis : Wahyu Widodo

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646