0%
logo header
Minggu, 07 Juli 2024 19:50

Fakta Baru, Pemilik Akun Facebook Prince Muhammad Dicari Mabes Polri Terkait Referendum Papua

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Profile Akun Facebook Prince Muhammad. (Istimewa)
Profile Akun Facebook Prince Muhammad. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KEPULAUAN SELAYAR – Akun Facebook dengan nama pengguna Prince Muhammad yang dilaporkan oleh Ikatan Jurnalis Selayar (IJAS) kepada Polres Kepulauan Selayar atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan, ternyata juga sedang dicari oleh Mabes Polri.

Informasi ini diungkapkan oleh pemilik akun Facebook Prince Muhammad saat diwawancarai melalui pesan messenger oleh Reporter TVRI Sulsel Kontributor Kepulauan Selayar, Nur Kamar, terkait unggahannya yang mengkritik Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar.

“Tidak ada yang berani mengkritik Pemerintah, media lokal terlalu banyak makan uang haram dan pengecut,” tulis akun Prince Muhammad di Group Facebook Wajah Selayar pada Kamis (04/07/2024).

Baca Juga : Peringatan HUT ke-79 TNI di Selayar, Memperkuat Sinergi Prajurit dan Rakyat Menuju Indonesia Maju

Saat dimintai konfirmasi terkait data atau dokumen penyimpangan di Lingkup Pemda Kepulauan Selayar, pemilik akun tersebut menolak memberikan informasi lebih lanjut karena hanya ingin dikonfirmasi oleh media lokal.

“Oh siap nanti yah kalo ada isu terkini. Media nasional TVRI bosku. Saya mau yang media lokal saja,” tulis Prince Muhammad.

Prince Muhammad juga diketahui terlibat dalam kasus referendum Papua, sehingga dirinya dicari oleh Mabes Polri.

Baca Juga : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

“Jangan bossku saya lagi di cari oleh mabes polri gara-gara isu kasus referendum papua,” tulis Prince Muhammad.

Menanggapi hal tersebut, Andi Nur Hamzah dari Forum Peduli Selayar (FPS) menyatakan bahwa jika pengakuan Prince Muhammad itu benar, maka pihak TNI dan Polri telah kecolongan. Namun, Andi juga berpendapat bahwa hal ini mungkin saja hanya alasan untuk menghindari konfirmasi dari para jurnalis di Selayar.

“Tapi saya lebih melihat itu hanya sebagai alasan pemilik akun Prince Muhammad saja. Dia ingin mengalihkan perhatian supaya teman-teman jurnalis di Selayar itu tidak mendesak dia untuk dikonfirmasi secara face to face (tatap muka),” jelas Andi.

Baca Juga : Resmi! KPU Selayar Tetapkan 101.568 Pemilih untuk Pemilu 2024

Andi Nur Hamzah juga menilai bahwa pemilik akun Prince Muhammad adalah seorang intelektual yang berpengalaman dalam organisasi. Hal ini dapat dilihat dari cara penulisannya di media sosial.

“Player akun Facebook Prince Muhammad itu orang pintar, intelek. Bisa dilihat dari cara penulisannya menyampaikan sesuatu ke orang lain dalam komentar-komentarnya. Paling tidak dia organisatoris dan melek politik,” ungkap Andi Nur Hamzah.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu. Nurman Matasa, S.H., M.H., menegaskan bahwa laporan dari Ikatan Jurnalis Selayar (IJAS) terkait akun Facebook bernama Prince Muhammad yang menghina profesi jurnalis akan segera ditindaklanjuti.

Baca Juga : Bawaslu Selayar Gelar Rakernis Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024

“Laporannya, pasti akan kita tindaklanjuti,” tegas Iptu. Nurman Matasa, kepada Pewarta saat dikonfirmasi, Sabtu (6/7/2024).

Sebelumnya, Ikatan Jurnalis Selayar (IJAS) telah resmi melaporkan dugaan penghinaan melalui media sosial atas profesi wartawan dengan terlapor pemilik akun Facebook Prince Muhammad ke Polres Kepulauan Selayar pada Sabtu (6/7/2024).

Rombongan IJAS mendatangi Mapolres Kepulauan Selayar dan diterima langsung oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II, Bripka Halim di ruang SPKT Polres Kepulauan Selayar. Turut hadir menerima kedatangan para wartawan Ps. Kasi Humas Polres Aipda Andre Suardi, Piket Reskrim dan Piket Intelkam.

Baca Juga : Bawaslu Selayar Gelar Rakernis Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Ikatan Jurnalis Selayar (IJAS) melaporkan pemilik akun medsos Prince Muhammad yang diwakili oleh Andi Afdal (Media Selayar) sebagai pelapor.

Sejumlah wartawan lain yang turut serta dalam rombongan mengajukan diri sebagai saksi, antara lain Imran Hasan (Media LSM-LPRI), Nur Kamar (Kontributor TVRI Sulsel), Aslang Jaya (Selayarnews), Dewi Kekira (Bukamatanews), Abd. Malik (suryatimur.com), Andi Rusman (republiknews.co.id), dan Syarul Radja (Upeks). (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646