REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia Timur (UIT) menggelar Seminar di Hotel Denpasar, Makassar, Sabtu (14/12/2019) kemarin.
Kegiatan seminar ini dihadiri Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Kepala Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Bachtiar Baso, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naisyah Azikin, Dosen Fakultas Hukum Unhas Dr Amir Ilyas, Ketua IDI Sulsel Dr. Muhammad Ichsan Mustari, MHA, Hatta, SKM, M.Kes, Pakar Jaminan Kesehatan Nasional/BPJS Amir Muhammad Hafsa, Pimpinan Rumah Sakit Hikmah, Dr. Suwanto, M.Kes, para utusan dokter dari berbagai Kabupaten dan Kota.
Dekan Fakultas Hukum UIT Prof. Muh Arafah Pettenreng, SH., MH., dalam sambutannya mengatakan seminar sehari ini bertujuan menyamakan persepsi sesuai dengan temanya yakni mewujudkan kesamaan Pemahaman terhadap praktek Kedokteran yang baik dan benar.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
“Kita harapkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat memahami prosedur pelayanan kesehatan, utamanya juga peran dokter yang sangat dalam memberikan pelayanan pengobatan sesuai tugas dan kewenangannya,” kata Prof. Muh Arafah Pettenreng.
Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, mengatakan seminar ini merupakan suatu gagasan yang baik membahas aspek hukum dunia kedokteran.
“Adanya ketidak puasan masyarakat akibat berbagai macam permintaan pelayanan, namun baik buruknya pelayanan semuanya kembali kepada kode etik kedokteran itu sendiri,” ujar Iqbal Suhaeb.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
Ia menjelaskan saat ini sudah banyak rumah sakit telah terakreditasi yang di dalamnya ada proses dan indikator mengenai standar pelayanan kesehatan bagi pasien untuk memperoleh hak-haknya sebagai pasien, Makassar bisa memberikan contoh yang baik bagi pelayanan kesehatan.
Sambutan Gubernur Sulsel di wakili Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Bachtiar Baso, mengatakan profesi dokter dianggap sebagai pekerjaan mulia dan bermartabat di tengah-tengah masyarakat.
“Tidak mengherankan bila banyak orang tua kita dulu kemudian memiliki harapan mempunyai anak seorang dokter atau setidaknya berkeluarga dengan seorang dokter.
Stereatif ini berkembang dalam waktu yang panjang namun kenyataannya saat ini, profesi dokter kemudian terjebak dengan banyaknya kasus yang ikut menggiring dokter, kasus malapraktek, kasus praktek curang dokter dengan perusahaan farmasi, kasus pasien yang diterlantarkan di rumah sakit, serta sederet kasus yang menyeret beberapa dokter ke ranah hukum telah sering kita dengar saat ini. Kondisi ini tentu sangat memiriskan kita sebagai seorang dokter padahal sejatinya profesi dokter seringkali menempati posisi yang sangat sulit,” kata Bachtiar Baso.
Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya
Dalam undang-undang no.29 tahun 2004 tentang praktek Kedokteran dan PMK nomor 2052 tahun 2011 tentang izin praktek dan pelaksanaan praktek Kedokteran sangat jelas di tekankan bagaimana seorang dokter harus menyelenggarakan praktek Kedokteran yang baik. Tujuannya adalah agar pemberian tindakan kedokteran kepada seorang pasien dapat memenuhi kaidah-kaidah medis yang baik.
Penyelenggaraan praktek Kedokteran oleh seorang dokter sudah seharusnya sesuai dengan kaidah hukum meskipun dalam lingkup profesi dokter. Ada perangkat tersendiri yang menengani masalah etik kedokteran seperti majelis kode etik kedokteran namun terkadang permasalahan pelayanan majelis dapat di tengani secara hukum oleh aparat hukum. Olehnya itu, seorang dokter seharusnya paham betul kaidah-kaidah hukum sebagai bagian dari pengetahuan yang harus di miliki.
“Saya sangat mengpreasiasi kegiatan sebagai bagian dari upaya kita agar para dokter dapat melek hukum sehingga ke depan dalam melaksanakan praktek Kedokteran dapat terhindar dari masalah hukum,” tutur Bachtiar Baso.
Baca Juga : Korban Kebakaran di Bu’nea Gowa Akan Dibangunkan Rumah Layak Huni
Dr. Kena’an Effendy, SH, MH, M.Kes mengatakan kegiatan ini terlaksana dengan baik karena adanya kerja sama dari Fakultas UIT, IDI Sulsel, Rumah Sakit Hikmah Group.
“Olehnya itu kami berterima kepada semua membantu kegiatan sehingga kegiatan terlaksana dengan baik.
Semoga hasil seminar ini kita laksanakan dapat diaplikasikan dengan menyamakan persepsi baik dan benar,” tuturnya. (Muh. Ahmad)