REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyudin menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, Kamis (18/5/2023).
Dalam sosialisasi ini, Fatma, sapaan akrabnya menghadirkan dua narasumber. Ialah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, Achi Soleman dan Sittiara Kinang.
Legislator dari Fraksi Demokrat ini menilai penting bagi masyakarat untuk memahami perda PUG ini. Sebab didalamnya tertuang mengenai kesetaraan gender.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Jadi tujuan dari perda ini bagaimana mewujudkan kesetaraan dalam berbagai bidang baik itu pembangunan, kesehatan, pendidikan dan lain-lain,” ujarnya.
Kesetaraan itu, kata Fatma, menekankan perihal peran dan tugas yang sama bagi laki-laki dan perempuan. Olehnya, ia perlu mengingatkan ini kepada masyarakat.
“Juga bagaimana tujuan daripada perda ini meningkatkan kesetaraan dan keadilan dalam kedudukan dan peran dalam perempuan dan laki-laki,” tambah Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Dulunya, Fatma juga merupakan salah satu pencetus perda ini. Sebagai perempuan, ia ingin adanya kesetaraan peran dan tugas. “Jadi kita harus sukseskan perda ini dan ada kesetaraan gender,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman menilai upaya Fatma saat ini sudah sejalan dengan perda PUG. Di mana ikut terus menyerukan soal kesetaraan gender terkhusus perempuan.
“Perjuangan bu Fatma ini bukan hanya di Makassar tapi di provinsi. Ini tidak gampang, artinya perempuan ini ingin dilihat maju dan tampil,” demikian Achi. (*)
