REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin melaporkan berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Utara Kota, khususnya di Kecamatan Ujung Tanah.
Salah satunya masalah air bersih. Warga yang bermukim di utara Kota Makassar sejak dulu hingga sekarang mengalami kesulitan air bersih.
Hal tersebut diungkapkan Fatma saat melaksanakan reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2022/2023 di Jl Sabutung Timur, Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
Menurut Fatma, di daerah pemilihannya (Dapil) 2 Makassar, ada beberapa wilayah yang selalu kekurangan air bersih, sehingga sangat perlu menjadi perhatian bagi pemerintah kota.
“Ini yang menjadi bulan-bulanan di DPRD kota Makassar, kami selalu memberikan pandangan fraksi setiap paripurna reses selalu kami sampaikan ke Wali Kota terkait air bersih yang ada di Ujung Tanah dan sekitarnya,” ujarnya.
Meski demikian, selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Makassar akan mengawal dan memperjuangkan persoalan tersebut hingga masyarakat di Utara Kota bisa menikmati air bersih.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
“Terakhir informasi dari pemerintah bahwa tahun depan sudah dianggarkan untuk dibuatkan semacam sumur dan penyediaan alat dalam membantu air bersih warga di Utara Kota,” ungkapnya.
“Jadi kami tak henti-hentinya selalu menyampaikan permasalahan terkait air bersih ini. Informasi yang kami terima dari PDAM bahwa akan segera di benahi aliran airnya,” tambah Fatma.
Selain itu, Fatma juga menerima laporan warga Ujung Tanah terkait buruknya sistem pendidikan di Kota Makassar, termasuk aturan dalam sistem zonasi penerimaan peserta didik baru atau PPDB.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM
Fatma mengatakan masih banyak orang tua siswa yang mengeluhkan jalur zonasi di sistem PPDB. Akibatnya banyak calon peserta didik yang tidak terdata.
“Makanya saya selalu sampaikan bahwa sistem PPDB di Kota Makassar ini selalu saja ada masalah, karena itu kita meminta kepada penyelenggara pendidikan atau pemerintah untuk lebih transparan,” tutupnya. (*)