0%
logo header
Jumat, 31 Oktober 2025 12:45

FEKDI-IFSE 2025 Jadi Wadah Percepat Transformasi Ekonomi dan Keuangan Digital

Chaerani
Editor : Chaerani
OJK bersama BI dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar FEKDI-IFSE 2025 sebagai ruang dalam mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
OJK bersama BI dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar FEKDI-IFSE 2025 sebagai ruang dalam mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus bersinergi dan mengembangkan inovasi dalam mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital.

Upaya bersama ini selaras dengan arah Asta Cita Pemerintah untuk memperkuat kemandirian dan daya saing ekonomi Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa transformasi digital bukan hanya berkaitan dengan penerapan teknologi, tetapi pada kemampuan berinovasi untuk membuka akses yang lebih inklusif, meningkatkan efisiensi layanan, serta memperkuat kepercayan publik.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

“OJK berkomitmen menjaga ekosistem keuangan digital yang aman, adaptif, dan inklusif, tidak hanya untuk mendorong pertumbuhan, tetapi juga untuk memastikan transformasi ini memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya, saat membuka Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 bertajuk “Sinergi dan Inovasi untuk Akselerasi Transformasi Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia”, di Jakarta Convention Center (JCC), kemarin.

Lebih lanjut, OJK juga terus memperkuat pengaturan dan pengawasan berbasis data dan teknologi, termasuk melalui pemanfaatan supervisory technology (SupTech), integrasi data lintas sektor, serta kolaborasi yang lebih erat dengan otoritas fiskal, moneter, dan pelaku industri.

“Kami meyakini bahwa transformasi digital harus dibangun di atas landasan kepercayaan terhadap sistem, terhadap tata kelola, dan terhadap pelindungan konsumen. Oleh karena itu, inovasi dan mitigasi risiko harus berjalan beriringan,” katanya.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Sementara, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menegaskan, percepatan transformasi ekonomi dan keuangan digital memerlukan kolaborasi erat antar-kementerian, lembaga, dan pelaku industri.

“FEKDI dan IFSE 2025 menjadi wujud nyata sinergi nasional dalam mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital. Kolaborasi pemerintah, Bank Indonesia, dan OJK menjadi kunci untuk mendorong digitalisasi yang inklusif, efisien, dan sejalan dengan Asta Cita menuju Indonesia Maju,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya secara daring menyampaikan bahwa Indonesia menargetkan kontribusi ekonomi digital dapat meningkat signifikan hingga lebih dari sembilan kali lipat pada tahun 2045, dengan porsi terhadap PDB mencapai 15,5 persen hingga 19,6 persen. Target tersebut didorong melalui berbagai kebijakan dan program strategis yang disusun pemerintah secara terarah dan berkelanjutan.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Airlangga menjelaskan bahwa arah pengembangan ekonomi digital telah dituangkan dalam Buku Putih Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030, yang menjadi pedoman utama melalui enam pilar strategis. Selain itu, pemerintah juga memperkuat inklusi keuangan melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).

“Program Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) memperluas akses layanan keuangan formal hingga ke pelosok, memastikan masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro dapat menikmati manfaat dari ekosistem digital nasional,” kata Airlangga.

Lanjutnya, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 sesuai cakupan DNKI menunjukkan bahwa tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 92,74 persen, dengan tingkat literasi sebesar 66,64 persen, mencerminkan kemajuan nyata dalam upaya memperluas akses masyarakat terhadap ekosistem keuangan digital.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Republik Indonesia Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan tiga strategi utama dalam memperkuat transformasi ekonomi nasional, yakni memperkuat infrastruktur sebagai tulang punggung pertumbuhan, meningkatkan literasi digital dan keuangan agar masyarakat lebih kompetitif, serta membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan keamanan siber yang kuat.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646