0%
logo header
Sabtu, 23 November 2024 12:40

Gagas Gerakan Awasi TPS, Bawaslu Sulsel Libatkan Ribuan Relawan

Rizal
Editor : Rizal
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad memberikan pemaparan dalam sesi jumpa pers di Kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (22/11/2024). (Foto: Istimewa)
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad memberikan pemaparan dalam sesi jumpa pers di Kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (22/11/2024). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggagas program bernama ‘Gerakan Bersama Awasi TPS‘ jelang pemungutan suara Pilkada serentak 2024. Program ini digagas untuk terus memperkuat pengawasan di lapangan.

Masyarakat dari berbagai daerah di Sulsel turut dilibatkan dalam program pengawasan ini. Jumlahnya, berkisar ribuan relawan yang siap berkomitmen menyukseskan Pilkada serentak 2024.

Anggota Bawaslu Sulsel Divisi Pencegahan dan Parmas, Saiful Jihad menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS berjalan dengan baik dan bebas dari berbagai praktik kecurangan yang berpotensi terjadi.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Jadi selain ada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi, kami juga merekrut relawan berbasis TPS,” katanya dalam sesi jumpa pers di Kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (22/11/2024).

Program mengawasi TPS secara bersama-sama ini katanya, membuktikan bahwa masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawasi pemilu, baik di masa tenang maupun di hari pemungutan suara.

“Para relawan ini akan dipandu langsung oleh pihak Bawaslu di lapangan. Kita berharap sinergitas ini dapat menciptakan pengawasan yang maksimal di TPS nantinya,” beber Saiful.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Pada kesempatan itu, ia juga membeberkan perkembangan terkini terkait jumlah kasus dugaan pelanggaran pemilu yang sementara ditangani Bawaslu. Total ada 225 kasus, dengan mayoritas berupa pelanggaran netralitas dan tindak pidana politik uang.

Menurut Saiful, kasus-kasus tersebut berasal dari 24 kabupaten/kota. Data menunjukkan bahwa 201 dari total kasus terkait dengan pelanggaran netralitas, dan 11 diantaranya merupakan dugaan tindak pidana politik uang.

“Kasus netralitas mencapai 201, dengan 146 sudah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara untuk politik uang, 11 kasus sedang ditangani dan satu kasus sudah masuk tahap penyidikan,” demikian Saiful. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646