REPUBLIKNEWS.CO.ID, KONAWE – Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM Sultra) Wilayah Konawe, menggelar aksi unjuk rasa terkait maraknya penambangan galian C ilegal di Kabupaten Konawe, Kamis (21/04/2022) di Kantor Polres Konawe.
Dari hasil investigasi GAM Sultra wilayah Konawe menemukan ada salah satu perusahaan tambang galian C di Kabupaten Konawe diduga melakukan aktifitas penambangan tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), Yaitu PT. Restu Bumi Mineral (RBM). Perusahaan tersebut berlokasi di Desa Unggulino, Kec. Puriala, Kab. Konawe, Prov. Sulawesi Tenggara.
“Kami telah melakukan aksi unjuk rasa di Polres Konawe dan telah memasukkan laporan ke Polres Konawe dalam upaya menegakkan supremasi hukum di Indonesia terkhususnya di Kabupaten Konawe,” kata Irsan Pagala dalam rilis pers yang diterima Republiknews.co.id.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Irsan mengungkapkan, banyak pelanggaran yang bertentangan dengan kaidah-kaidah pertambangan yang dilakukan oleh PT. RBM.
“Salah satunya aktifitas penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan pengangkutan material menggunakan jalan umum sebagai jalan Hauling,” terangnya.
“Kapolres Konawe harus tegas dan segera menetapkan tersangka Direktur PT. Restu Bumi Mineral (RBM) atas dugaan ilegal mining,” sambung Irsan.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Hal senada juga disampaiakan Ketua Umum GAM Sultra, Muhammad Syahri Ramadhan. Ia menduga ada oknum aparat penegakan hukum yang melakukan pembiaran praktek proses ilegal mining di Kabupaten Konawe terkhususnya PT. RBM.
“Apabila dalam waktu 3 x 24 jam tuntutan kami tidak terealisasikan maka GAM Sultra akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Tenggara,” tegasnya.
“Kapolres Konawe agar segera bertindak tegas terkait persoalan ini, karena aktifitas penambangan galian C tanpa izin di Konawe semakin marak, merajalela dan beraktifitas secara terang-terangan,” tutup Syahri. (*)
