REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) menggelar Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Labungkari 2020-2040 di Aula Kantor Kecamatan Lakudo, pada Rabu (15/07/2020) kemarin.
Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buton Tengah, H. Maynu menyampaikan pentingnya kegiatan konsultasi publik ini guna mendapatkan masukan -masukan dari masyarakat terkait isu lingkungan dalam kawasan perkantoran labungkari.
“Tujuan konsultasi kita ini sebenarnya untuk mendapatkan masukan-masukan masyarakat terkait isu lingkungan yang ada di dalam kawasan perkantoran labungkari yang kita sudah tentukan itu”, Ucap H. Maynu kepada awak media usai kegiatan.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Ia menjelaskan masukan-masukan dari masyarakat dalam konsultasi publik tersebut yang kemudian akan dianalisis oleh tim penyusun.
“Dari konsultasi publik tadi, hasil diskusi yang menghasilkan isu isu strategis tadi itulah yang akan kami olah dalam kelompok tim penyusun”, ucapnya.
“Pada akhirnya nanti akan menghasilkan rekomendasi amdal kawasan perkotaan Labungkari, dan tahap terakhir adalah validasi dari provinsi”, tambahnya.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Untuk luas wilayah kawasan perkotaan Labungkari sendiri, H. Maynu mengatakan luas wilayah secara keseluruhan 3.624 Hektar yang mencakup 16 Desa/Kelurahan dari Kecamatan Gu dan Kecamatan Lakudo.
“Untuk Kecamatan Lakudo ada desa Matawine, Kelurahan Gu Timur, Teluk Lasongko, Mone, Wajo Gu, Kelurahan Lakudo, Kelurahan Gu Timur, Desa Wongko Lakudo, Nepa Mekar dan Lolibu. Kalau Kecamatan Gu, Kelurahan Watulea, Bombonawulu, Desa Walando, dan Waliko,” jelasnya. (Muh. Hafiz)
