0%
logo header
Jumat, 17 Juni 2022 09:55

Gelar Pertemuan Audit Kasus Stunting, Pemda Lutra Tanda Tangani Komitmen Bebas Benturan

Penandatangan Komitmen Bebas Benturan Kasus Audit Stunting di Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Jumat (17/6/2022)
Penandatangan Komitmen Bebas Benturan Kasus Audit Stunting di Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Jumat (17/6/2022)

REPUBLIKNEWS.CO.ID,MASAMBA — DP3AP2KB Kabupaten Luwu Utara melakukan Penandatangan bersama pernyataan/komitmen Ketua TPPS Kabupaten Luwu Utara dengan Tim Teknis dan Tim Pakar Audit Kasus Stunting. Jumat (17/6/2022)

Komitmen Bebas Benturan Kasus Audit Stunting ini ditandatangani Wakil Bupati Luwu Utara selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Tim Pakar dr. Fatmawati, Sp.GK., serta Kepala DP3AP2KB Andi Zulkarnain. Penandatangan dilakukan di sela-sela Pertemuan Audit Kasus Stunting.

Koordinator Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana DP3AP2KB, Andriani Usman, mengatakan bahwa komitmen bebas benturan ini merupakan komitmen bebas kepentingan luar yang tidak sesuai karena berbenturan dengan kepentingan lain.

Baca Juga : TPPS Penentu Intervensi Penanganan Stunting Hingga ke Desa

“Komitmen Bebas Benturan Kasus Audit Stunting yang ditandatangani ini merupakan komitmen bebas dari kepentingan luar yang tidak sesuai atau di luar komitmen dalam kaitannya dengan benturan dengan kepentingan-kepentingan lain,” jelas Andriani.

Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur mengatakan, stunting adalah musuh yang penanganannya begitu sangat penting. Saking pentingnya, kata dia, maka Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Stunting ini tidak berdiri sendiri, banyak sekali variabelnya, banyak sekali faktor yang perlu dibicarakan. Bukan hanya dibicarakan, tetapi dilakukan dalam aksi nyata, salah satunya, audit stunting,” kata Suaib saat memimpin Pertemuan Audit Kasus Stunting.

Baca Juga : Pemda Luwu Utara Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Suaib tak ingin perkembangan anak menjadi terganggu sebagai akibat dari kurangnya asupan gizi yang menyebabkan tumbuh dan kembang sang anak mengalami gangguan kesehatan. “Kita tidak ingin anak di usia perkembangannya harus sakit,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala DP3AP2KB Andi Zulkarnain menyebutkan, Tim Audit Kasus Stunting terdiri dari Tim Pakar dan Tim Teknis. Tim teknis memiliki tugas pokok melakukan persiapan audit, mengoordinasikan audit, melaksanakan pemantauan dan evaluasi rencana tindak lanjut.

“Sementara tugas pokok Tim Pakar adalah melaksanakan kajian khusus, memberikan layanan telekonsultasi, melakukan kunjungan lapangan, mendesiminasikan hasil audit kasus stunting, serta melaksanakan pemantauan dan evaluasi rencana tindak lanjut,” kata Zulkarnain.

Baca Juga : Kepala BKKBN RI Puji Indah Putri Indriani Tangani Stunting Di Lutra

Selain dihadiri Wabup Suaib Mansur dan Kepala DP3AP2KB Andi Zulkarnain, pertemuan ini juga dihadiri Kadis Kesehatan Marhani Katma, Kepala Bappelitbangda Alauddin Sukri, para Camat, Tim Pakar dan Tim Teknis Audit Kasus Stunting serta Satgas Stunting BKKBN Sulsel. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646