0%
logo header
Rabu, 18 Januari 2023 22:32

Gelar Rakernis Pemasyarakatan, Siap Wujudkan Kanwil Kemenkumham Sulsel PASTI dan BERAKHLAK

Chaerani
Editor : Chaerani
Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Abdul Aziz (tengah) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Suprapto (kanan) saat menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan, di Meeting Room Hotel Claro Makassar, Rabu (18/01). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Abdul Aziz (tengah) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Suprapto (kanan) saat menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan, di Meeting Room Hotel Claro Makassar, Rabu (18/01). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) siap mewujudkan resolusi 2023 yakni Kemenkumham yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dan BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).

Sebagai bentuk komitmen mewujudkan resolusi tersebut pihaknya melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan. Hadir sebagai keynote speaker, Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Abdul Aziz, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulsel dan Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan Kanwil.

Abdul Aris di kesempatan tersebut memaparkan implementasi tiga kunci keberhasilan pemasyarakatan dan Back to Basics di hadapan seluruh peserta yang hadir dalam rakernis tersebut. Hal ini perlu dilakukan sebab saat ini kondisi di UPT Pemasyarakatan di Indonesia masih biasa terjadi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Seperti upaya pelarian warga binaan, pelemparan barang ke dalam lapas, dan kejadian lainnya.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“3 (tiga) kunci pemasyarakatan tersebut yakni melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan para stakeholder,” terangnya di sela-sela pemaparan Rakernis Pemasyarakatan, di Meeting Room Hotel Claro Makassar, Rabu (18/01/2023).

Abdul Aris pun meminta agar jajaran Kepala UPT untuk responsif melihat isu-isu aktual terutama pada isu-isu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Laksanakan tugas secara profesional, terukur sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta regulasi yang ada di semua lini, baik di Lapas, Rutan, Bapas, maupun Rupbasan

“Untuk itu, semua petugas baik dari pucuk pimpinan hingga jajaran petugas penjagaan mengetahui dan memahami dengan baik terkait SOP dan aturan-aturan yang ada di lingkup pemasyarakatan. Sebagai seorang ASN, berikan juga layanan terbaik kepada WBP,” jelas Abdul Aris.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Disamping pelaksanaan tiga kunci keberhasilan pemasyarakatan dan Back To Basics tersebut, ia menyampaikan pelaksanaan tersebut harus dibuatkan laporannya sesuai dengan format yang berlaku. Pembuatan laporan ini bertujuan untuk mempermudah analisa dan tindak lanjut dari unit pusat sekaligus pemenuhan Laporan Target Kinerja Divisi Pemasyarakatan.

Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Suprapto mengatakan, kegiatan Rakernis ini merupakan tindak lanjut dari target kinerja terkait tertib pelaporan penyelenggaraan kamtib.

“Kami akan jadikan pedoman dan teladani seperti yang disampaikan oleh Direktur Kamtib dalam rakernis ini. Kami berharap laporan ini dapat menjadi bekal kami guna meningkatkan kompetensi dan kapasitas sebagai petugas pemasyarkaatan,” terangnya singkat.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646