REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (2/5/2024). Hadir perwakilan dinas kesehatan kabupaten/kota se Sulawesi Selatan dan stakeholder terkait.
Pada kesempatan itu, Ketua Pansus Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak DPRD Sulsel, Rismawati Kadir Nyampa menjelaskan bahwa Perda yang digagas ini sangat penting keberadaannya di Sulsel. Sebab dari 24 kabupaten/kota yang ada, lima daerah diantaranya menjadi penyumbang angka kematian ibu dan bayi yang baru lahir terbesar di Indonesia.
“Angka tertinggi itu ada di Kota Makassar. Makanya kami menginisiasi agar ada sebuah legacy yang kami persembahkan kepada masyarakat Sulawesi Selatan terkait kepentingan perempuan dan anak,” kata Rismawati.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan tiga kali rapat. Mulai dari ekspose dengan leading sektor, rapat dengan pemerhati dan organisasi perempuan, termasuk dengan tim penggerak PKK Provinsi Sulsel.
Rismawati yang juga ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulsel itu menjelaskan bahwa tujuan Ranperda ini untuk memberikan penguatan-penguatan dalam penekanan angka kematian ibu dan anak.
“Ranperda ini juga memberikan satu aturan khusus berkaitan dengan pemberian cuti bagi bapak-bapak yang akan melahirkan istrinya agar diberikan cuti dalam pekerjaannya supaya bisa mendampingi istrinya untuk melahirkan,” jelas Rismawati.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
Dalam ranperda ini juga, katanya, dibahas poin tentang kekerasan seksual yang juga menjadi salah satu penyebab kematian ibu dan anak.
“Termasuk faktor lainnya diantaranya lambatnya pelayanan termasuk kurangnya akses dari faskes dan kurangnya edukasi ke masyarakat terkait deteksi dini kehamilan,” demikian Rismawati. (*)