REPUBLIKNEWS.CO.ID, PANGKEP – Memasuki masa tenang pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, sebagai langkah pencegahan terjadinya pelanggaran di tahapan pemilihan serentak tahun 2024.
Kali ini, Bawaslu Kabupaten Pangkep menggandeng gerakan pramuka yang tergabung dalam Satuan Kerja (SAKA) Adhyasta Pemilu, menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif yang digelar di Gedung Mattampa Inn, Kecamatan Bungoro, Pangkep, Minggu (24/11/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad yang hadir pada kegiatan itu mengajak para peserta untuk membangun gerakan awasi TPS. Selain itu, ia juga mengajak kepada seluruh peserta untuk ikut berperan dalam mengawasi dugaan pelanggaran yang terjadi di masa tenang.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Melalui kegiatan ini, mari kita bangun gerakan bersama awasi TPS, minimal di TPS kita masing-masing. Jika ada tindakan intimidatif, bagi-bagi uang, kampanye di masa tenang mulai hari ini, maka informasikan ke Bawaslu,” kata Saiful.
“Ini adalah bagian dari upaya kita dalam memastikan proses pemilihan pemimpin betul-betul berjalan dengan baik. Kalau prosesnya tidak baik maka yakin, hasilnya tidak akan maksimal juga,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep, Samsir Salam mengingatkan bahwa semua pihak memiliki peran dalam proses penyelenggaraan pemilihan.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Hari ini, pemilihan bukan lagi hanya urusan Bawaslu dan KPU, Kesbangpol ataupun pemerintahan, tetapi menjadi urusan kita secara bersama-sama. Makanya kegiatan ini mempertegas bahwa sesungguhnya ada peran kita dalam setiap momentum pemilihan,” tutupnya. (*)
