REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam mengecam perbuatan eksploitasi anak yang marak di jalanan untuk mengemis.
Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Minggu (8/10/2023).
Legislator dari Fraksi Golkar ini mengaku seringkali berkomunikasi dengan Dinas Sosial perihal masalah ini. Ia ingin pengawasan terus dilakukan.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
“Kebetulan saya di Komisi D bermitra dengan Dinas Sosial, saya selalu minta agar anak jalanan ini terus diawasi,” ujar Apiaty, sapaan akrabnya.
Apiaty menduga kurangnya pendidikan yang diberikan orang tua kepada anak. Juga acapkali mereka membiarkan anaknya mengemis di jalan ketimbang bersekolah.
“Padahal pendidikan itu penting bagi anak kita. Karena perbuatan kita mempengaruhi perilaku anak,” tambah Apiaty.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
Kepada orang tua, ia meminta edukasi terus diberikan kepada anak. “Sebab anak kita generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan mengatakan bahwa pemerintah kota telah menggalakkan program Jagai Anakta. Di mana anak ditekankan untuk terus mendapatkan asupan terbaiknya.
“Kami punya program Jagai Anak ta, kita sangat konsen dalam memperhatikan anak-anak kita agar mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM
Irwan Bangsawan mengatakan program Jagai Anakta juga meliputi pencegahan terhadap eskploitasi anak. Ada shelter warga disiapkan untuk pelaporan.
“Setiap kelurahan sudah ada shelter warga yang ditempati untuk melapor jika ada masalah dan perlindungan anak,” demikian Irwan Bangsawan. (*)