0%
logo header
Selasa, 12 Oktober 2021 14:48

Gempur Rokok Ilegal, Kabag Perekonomian dan SDA Soppeng: Belum Ada Penindakan dan Penyitaan

Gempur Rokok Ilegal di Pasar Takkala, Kecamatan Marioriwawo, Selasa (12/10/2021).
Gempur Rokok Ilegal di Pasar Takkala, Kecamatan Marioriwawo, Selasa (12/10/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Bagian Perekonomian dan SDA Setda Soppeng melakukan giat Gempur Rokok Ilegal di Pasar Takkala, Kecamatan Marioriwawo, Selasa (12/10/2021).

Bersama Bea dan Cukai tipe .adya pabean Parepare, tidak ada ditemukan cukai rokok ilegal saat dilakukan operasi pasar.

“Operasi pasar rokok ilegal ini merupakan penilaian untuk pemberian alokasi dana DBHCHT tahun berikutnya,” kata Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Soppeng Drs. Andi Isjunwar.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Lanjut, Andi Isjunwar mengutarakan bahwa operasi pasar dengan sasaran rokok ilegal sifatnya sosialisasi dan belum ada penindakan atau penyitaan.

Sementara, pemeriksa fungsional ahli pertama Bea Cukai Parepaare Firman menerangkan bahwa tujuan giat gempur rokok ilegal yaitu memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan barang (Rokok) yang ilegal.

“Giat ini dalam rangka pemanfaatan Dana, bagi hasil cukai hasil tembakau,” ungkapnya.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Untuk diketahui ciri-ciri umum rokok ilegal yaitu Pita cukai bekas, Pita cukai berbeda dari yang seharusnya (polos). (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646