REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI — Gerakan Mahasiswa Pemuda Pemerhati Desa-Sulawesi Tenggara (GMPD- Sultra), melakukan aksi demonstrasi di Pertigaan Kampus Universitas Halu Oleo Kendari, terkait dugaan pemalsuan dokumen salah satu calon Kepala Desa Santigi, Kecamatan Tiworo, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.
Menurut koordinator aksi, Yogi Mengkuo, menyampaikan saat diwawancarai republiknews.co.id, Senin (17/02/2020), bahwa salah satu calon Kepala Desa Santigi atas nama Herlis, diduga telah melakukan kerjasama dengan pihak Catatan Sipil Kabupaten Muna barat dalam pembuatan KTP dan Kartu Keluarga, dalam proses pembuatannya Capil diduga melakukan pemalsuan data.
“Saudara Herlis diduga melakukan kerja sama dengan Capil dalam pembuatan KTP dan Kartu Keluarga, dimana dalam proses pembuatannya Capil diduga melakukan pemalsuan data yang seharusnya tahun kelahirannya tahun 1996 kemudian menjadi 1992,” ucapnya.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Lanjut, yogi juga menyampaikan bahwa mereka telah mengkonfirmasi hal tersebut di sekolah saudara Herlis yaitu SMA N 1 Konawe Selatan.
“Kami juga sudah mengumpulkan bukti terkait hal tersebut yakni dengan mengkonfirmasi tempat saudara herlis sekolah yaitu SMAN 1 Konawe Selatan, dimana berdasarkan Data Pokok Pendidikan herlis lahir di Tasipi pada tanggal 7 Januari 1996 dan sesuai Ijazah saudara herlis pada tanggal 15 Mei 2015,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yogi juga menambahkan akan melaporkan hal tersebut kepada Polda Sultra, ia berharap Kepolisian tetap komitmen terhadap tugas dan tanggungjawabnya sebagai penegak hukum.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
“Kami akan bawa persoalan ini ke pihak Penegak Hukum yaitu Polda Sultra untuk ditindaklanjuti serta kami
juga berharap Polda Sultra tetap komitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparat penegak hukum,” tutupnya. (Akbar Tanjung)