0%
logo header
Jumat, 30 Juli 2021 18:48

Gowa Kembali Pertahankan Predikat Kabupaten Layak Anak

Rizal
Editor : Rizal
Gowa Kembali Pertahankan Predikat Kabupaten Layak Anak

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Kabupaten Gowa kembali mempertahankan predikatnya sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) di tahun ini. Bahkan predikat tersebut berhasil diraih tiga tahun berturut-turut.

Hal itu setelah daerah berjuluk Butta Bersejarah ini kembali meraih penghargaan KLA 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPA RI), Kamis (29/07/2021) kemarin.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Gowa terus memberikan perhatian khusus kepada anak dalam rangka pemenuhan hak-hak anak. Salah satunya dengan menyiapkan sarana bebas berpendapat dengan menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Anak.

Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik

Di mana tujuan dibentuknya musrenbang anak ini untuk menyerap aspirasi anak-anak yang ada di Kabupaten Gowa.

“Jadi Musrenbang anak bagaimana kita mendengar kebutuhan anak-anak yang ada di desa. Musrenbang sama seperti musrenbang biasa hanya yang hadir disini adalah anak-anak. Dengan adanya musrembang pemerintah setempat bisa mengetahui kebutuhan anak khusus yang ada di desa,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan  dan  Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Gowa Kawaidah Alham mengatakan, selain Musrenbang Anak program lain pemerintah daerah yang berpihak kepada anak-anak adalah Forum Anak dengan menggandeng Bappeda kabupaten.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

“Forum Anak ini ada beberapa program kerja yang untuk memfasilitasi bagaimana anak-anak yang ada di kabupaten Gowa itu mempunyai kreativitas tinggi anak,” kata Kawaidah.

Ia menjelaskan, dalam verifikasi KLA 2021 ini ada 24 indikator yang menjadi penilaian yang masuk dalam lima klaster. Pertama klaster hak sipil dan kebebasan yang terdiri dari tiga indikator yaitu bagaimana pemenuhan hak anak di bidang akte kelahiran, informasi layak anak dan bagaimana partisipasi anak di dalam melakukan pembangunan.

Kedua, klaster pengasuhan, yaitu bagaimana di kabupaten ada pengasuhan alternatif selain pengasuhan dari keluarga, seperti PAUD dan LKSA. Ketiga, klaste kesehatan, yaitu bagaimana anak-anak tersebut mendapat kesehatan, tidak terlalu banyak stunting, angka bayi lahir tidak lagi di bawah garis merah, pemenuhan gizi anak, rumah tangga mendapat sanitasi air bersih dan kebutuhan-kebutuhan yang lain.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Selanjutnya, keempat, klaster pendidikan, terdiri sekolah ramah anak, ruang bermain ramah anak, masjid ramah anak dan zona keselamatan dari dan ke sekolah. Kelima, klaster perlindungan, yaitu bagaimana melindungi anak-anak dari kekerasan dari stigma-stigma negatif, anak-anak tersebut berpartisipasi atau dilindungi dalam bencana, dan anak-anak tidak terkontaminasi dengan teroris-teroris.

“Inilah 24 indikator yang kita isi melalui evaluasi mandiri kemudian evaluasi verifikasi dari kementerian dan lembaga terkait dan hasilnya kita berada di peringkat pratama. Ini sudah tahun ketiga dan kita selalu bertekad untuk lebih dan lebih untuk bagaimana Kabupaten Gowa ini menjadi kabupaten yang layak anak sesungguhnya,” harapnya. (Rhy)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646