REPUBLIKNEWS.CO.ID, Konawe – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Konawe menilai pihak Kepolisian lamban dalam mengungkap pelaku pembakaran dan perusakan aset perusahaan PT. Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) pada aksi unjuk rasa Senin (14/12/2020) lalu.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua GP Ansor Konawe Sandi, ST. dalam keterangan persnya, Kamis (17/12/2020). Menurutnya, hingga saat ini belum ada pelaku pembakaran yang ditahan oleh pihak kepolisian.
“Yang ditahan saat ini kan Korlap, bukan pelaku yang justru membakar dan merusak aset PT. VDNI, sudah berapa hari ini sejak aksi belum ada titik terang siapa pelakunya yang membakar itu,” ungkapnya.
Dirinya juga menilai, penetapan tersangka kelima aktivis diantaranya IS (27), RM (37), NA (23), WP (25), dan AP (23) oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara adalah upaya kriminalisasi aktivis.
“Kalau mereka ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dengan pasal penghasutan lantas mereka itu menghasutnya dimana begitu,” lanjutnya.
Dirinya berharap, pihak kepolisian dapat bersikap adil dan bijaksana dalam menangani kasus tersebut.
“Kalau kelima Korlap itu ditahan, polisi dalam hal ini Polda Sultra juga harus mampu mengungkap dan menangkap siapa saja aktor pembakaran aset milik VDNI itu, saya kira itu yang harus dilakukan oleh kepolisian bukan malah menangkap aktivis yang memperjuangkan hak buruh,” tutupnya.
Sebelumnya, pada Selasa (15/12/2020), Polisi mengamankan lima orang aktiviai yang berperan sebagai koordinator lapangan demo buruh VDNI yang berujung rusuh, Senin (14/12/2020). Lima aktivis tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, (18/12/2020) serta dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 160 dan Pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)
Regional 10 Oktober 2025 17:59