REPUBLIKMEWS.CO.ID, KENDARI — Menanggapi perkembangan pandemi covid-19 Sulawesi Tenggara yang makin meningkat, Gubernur Ali Mazi mengeluarkan beberapa imbauan yang ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah di 17 Kabupaten dan Kota se-Sultra.
Adapun imbauannya sebagai berikut:
Pertama, mengimbau kepada Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan Anggaran untuk pengadaan alat PCR beserta kelengkapannya pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Kedua, seluruh tenaga kesehatan wajib menggunakan APD sesuai standar pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ketiga, Seluruh tenaga kesehatan maupun non kesehatan wajib melakukan pemeriksaan Swab.
Ke empat, Bagi yang melakukan perjalanan antar Provinsi dan antar Kabupaten atau kota wajib menunjukkan hasil pemeriksaan Rapid test yang dikeluarkan pihak yang berwenang
Kelima, Kepada penegak hukum agar melakukan pengawalan penerapan disiplin protokol kesehatan
Hal tersebut dilakukan demi memutus rantai penyebaran covid-19, dimana dalam bulan september angka peningkatan mencapai 40-50 kasus per hari. (Akbar Tanjung)
Regional 10 Oktober 2025 17:59