0%
logo header
Jumat, 30 Desember 2022 23:50

Gubernur Andi Sudirman Minta Pemda Sinergi dengan BPK dalam Perbaikan Sistem Perbendaharaan

Penandatanganan berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK antara Gubernur Sulsel Andi Sudirman bersama Kepala BPK Amin Adab Bangun dan Ketua DPRD Andi Ina Kartika, Jumat (30/12/2022). (Istimewa)
Penandatanganan berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK antara Gubernur Sulsel Andi Sudirman bersama Kepala BPK Amin Adab Bangun dan Ketua DPRD Andi Ina Kartika, Jumat (30/12/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) menandatangani berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel Amin Adab Bangun dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2022 di Kantor BPK Sulsel, Jumat (30/12/2022).

Gubernur mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih dengan adanya Pemeriksaan Semester II Tahun 2022, pada PT. Bank Sulselbar, terkait pemeriksaan atas Pengelolaan Dana Pihak-Pihak Ketiga dan Penyaluran Kredit Menengah dan Korporasi.

Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) ini berdasarkan regulasi yang rekomendasinya untuk ditindaklanjuti termasuk yang bersifat administratif.

Baca Juga : Demi Tata Kelola Lebih Adaptif, Gubernur Sulsel Dorong Harmonisasi Pemerintahan Pusat dan Daerah

“Kita diberikan rekomendasi terkait lebih rinci apa yang harus dilakukan. Tentu ini sangat-sangat membantu selama ini. Karena banyak persoalan dapat terselesaikan,” kata Andi Sudirman.

Kepada Pemerintah Kabupaten dalam pemeriksaan ini dapat meningkatkan kinerja perizinan, peluang investasi dan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan bertanggung jawab serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain Pemprov juga beberapa Kabupten kota juga melakukan penandatanganan berita acara serah terima. Yakni, Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dan Kabupaten Maros, pemeriksaan atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Mendorong Kemudahan Berusaha Melalui Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal.

Sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Bone, pemeriksaan atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa, pemeriksaan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa).

Baca Juga : Gubernur Sulsel Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik dari TNI AL

“Kita perlu saling berdampingan untuk menyelesaikan persoalan. Karena tujuan kita sama saling memperbaiki sistem perbendaharaan. Ini banyak manfaatnya,” sebut Gubernur.

Sedangkan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan juga bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan perekonomian di Sulsel.

Dalam Undang-undang juga diatur salah satu hak dari DPRD adalah mendapatkan hasil laporan dari pemeriksaan keuangan.

Baca Juga : Semarak Hari Jadi Sulsel ke-356, Andi Sudirman Buka Gubernur Badminton Cup 2025

“Ini juga salah satunya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan kami,” sebutnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646