0%
logo header
Selasa, 25 Oktober 2022 21:55

Gubernur Andi Sudirman Resmikan Ruas Jalan Boro di Jeneponto

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Bupati Iksan Iskandar, saat meresmikan jalan Boro yang terletak di Desa Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Selasa (25/10/2022). (Istimewa)
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Bupati Iksan Iskandar, saat meresmikan jalan Boro yang terletak di Desa Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Selasa (25/10/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meresmikan ruas jalan Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Selasa (25/10/2022).

Ia didampingi Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, mengunjungi sekaligus meninjau jalan ‘mulus’ yang telah dinikmati oleh masyarakat. Turut hadir anggota DPRD Sulsel dan DPRD Jeneponto.

Peresmian jalan itu ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Andi Sudirman di ruas jalan di Desa Rumbia.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Alhamdulillah, meresmikan jalan Provinsi, ruas Boro. Dan sudah dinikmati manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ruas jalan ini menjadi salah satu fokus dikerjakan oleh Gubernur Sulsel pada tahun 2022, termasuk dalam kategori LHR tinggi.

“Insya Allah, kita akan tangani lanjutannya secara bertahap,” pungkasnya.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Lakukan Groundbreaking Matano Belt Road, Hubungkan Luwu Timur dan Sulteng Lewat Darat

Terlebih jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional.

“Dengan akses ini, harapan kita mempermudah akses, dalam distribusi barang maupun akses ke lokasi wisata di Jeneponto,” tuturnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646