0%
logo header
Rabu, 16 Maret 2022 08:29

Gubernur Beri Bantuan dan Pendampingan Balita Korban Kekerasan Seksual di Jeneponto

Redaksi
Editor : Redaksi
Petugas DP3A PPKB Sulsel mengunjungi Balita korban kekerasan seksual asal Kabupaten jeneponto di RS Unhas, Selasa (15/03/2022). (Istimewa)
Petugas DP3A PPKB Sulsel mengunjungi Balita korban kekerasan seksual asal Kabupaten jeneponto di RS Unhas, Selasa (15/03/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A PPKB) Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat melakukan pendampingan terhadap balita yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Jeneponto.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan prihatin dengan kejadian tersebut. Serta mengecam tindakan pelaku.

“Kami meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap pelaku kejahatan seksual pada anak. Ini kejahatan yang sangat tidak manusiawi terhadap anak dibawah umur,” ungkapnya.

Baca Juga : Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-177, Wabup Jeneponto Sampaikan Amanat Seragam RI

Ia pun menginstruksikan agar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A PPKB) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pendampingan terhadap korban.

Gubernur pun menginstruksikan tim Andalan Sulsel Peduli untuk mendampingi sekaligus memberikan bantuan kepada korban.

Ditambahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A PPKB) Provinsi Sulawesi Selatan, Fitriah Zainuddin mengatakan, bahwa saat ini korban dilakukan visum di Jeneponto.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Terima Audiensi Unhas, Bahas Terkait Program KKN Profesi Kesehatan

“UPT PPA Sulsel sudah berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Jeneponto dan P2TP2A Jeneponto. Saat ini korban sudah dirujuk dari RS di Jeneponto untuk mendapatkan penanganan di RS Unhas,” katanya.

Pihaknya pun senantiasa mendampingi untuk mengontrol perkembangan pada korban. “Kita terus pantau terus perkembangan untuk korban,” ujarnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646