REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA — Gubernur Kalimantan Timyr Isran Noor akan mendampingi Jidan, Ketua Masyarakat Hukum Adat Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, menerima penghargaan Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang akan diserahkan lansung Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin.
Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim EA Rafiddin Rizal kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setdaprov Kaltim, Selasa (19/7/2022).
Rafiddin Rizal mengatakan penghargaan Kalpataru dari Kementerian LHK untuk masyarakat Kaltim yang berjasa dalam merintis, mengabdi, serta mengelola lingkungan hidup dan kehutanan, sudah yang kesekian kalinya.
Baca Juga : INDEX Samarinda 2025 Kembali Digelar, Puluhan Brand Ternama Ramaikan Pameran
“Menurut catatan kami antara sepuluh sampai dua belas kali, masyarakat Kaltim menerima penghargaan Kalpataru sejak tahun 1980, dan terakhir kali tahun 2017 di terima Agus Bei dari Balikpapan, yang merupakan sosok yang aktif dalam pelestarian hutan mangrove di Balikpapan sejak 2001,” kata Rafiddin Rizal.
Setelah jeda beberapa tahun, lanjut Rafiddin tahun 2022 ini, kembali warga Benua Etam menerima penghargaan Kalpataru yang diwakili ketua MHA dari Paser.
Memang tiap tahun, lanjut Rafiddin ada penyerahan penghargaan Kalpataru dalam rangka Hari Lingkungan Hidup, kepada orang untuk kategori perintis lingkungan, pengabdi lingkungan, penyelamat lingkungan dan pembina lingkungan.
Baca Juga : Wali Kota Cup 2025 Bangkitkan Gairah Basket Samarinda, Fokus Ciptakan Talenta Muda
“Tahun 2022 ini, kita usulkan ada sembilan calon penerima Kalpataru, dari sembilan itu yang beruntung mendapatkan penghargaan dari Presiden adalah Ketua Masyarakat Hukum Adat Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser Provinsi Kaltim,” tandasnya.(*)
