REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, melantik Andi Aslam Patonangi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel.
Pelantikan dan pengambilan sumpah itu berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemprov Sulsel di Jakarta, Jum’at (13/01/2023).
“Hari ini melantik bapak Andi Aslam Patonangi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel,” ujar Andi Sudirman, Jum’at (13/01/2023).
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Ia pun menitipkan pesan agar Pj Sekda senantiasa menjaga integritas untuk mewujudkan Sulsel yang lebih baik.
“Selamat bekerja kepada bapak Pj Sekda. Kita harap bapak Pj Sekda senantiasa menjaga komitmennya serta membantu dalam menjalankan roda Pemerintah Provinsi Sulsel, untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Gubernur pun meminta, Pj Sekda untuk mendorong semangat kerja dan Profesionalitas ASN di lingkup Pemprov Sulsel. Serta menjadi bagian dari percepatan dalam mengimplementasikan program prioritas di tahun 2023 ini.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Lakukan Groundbreaking Matano Belt Road, Hubungkan Luwu Timur dan Sulteng Lewat Darat
Pelantikan ini, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.6/81/SJ tanggal 9 Januari 2023 Perihal Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan diterima pada tanggal 11 Januari 2023.
Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri tersebut, disetujui Dr. H. Aslam Patonangi, SH, M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Diketahui, Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi ini sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sulsel.
Baca Juga : Jelang Pergantian Tahun, Gubernur Sulsel Pimpin Apel Kesiapsiagaan dan Lepas Rombongan Pemudik Gratis
Ia merupakan Bupati Pinrang 2 periode (tahun 2009–2014 dan 2015–2019). (*)
