REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Nurdin Abdullah mengintruksikan kepada Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Sulawesi Selatan bekerjasama dengan aparat keamanan untuk segera menangkap pelaku pembakaran hutan di Sulsel.
Guru besar fakultas Kehutanan Unhas Makassar ini menegaskan agar Dinas terkait menindak tegas oknum yang membabat dan membakar hutan di wilayah kehutanan Sulsel.
“Tolong pak Kadis, yang membakar hutan itu harus diambil (tangkap). Jangan pandang bulu, coba dikoordinasikan dengan kepolisian setempat,” tegas mantan Bupati Bantaeng dua periode itu, pada acara FGD Penanganan Banjir dan Longsor Bersama Prof Kubota, di Gedung Rektorat Unhas Makassar, Jumat (20/09/2019).
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Menurut Prof. Nurdin, tidak boleh lagi masyarakat membakar dan menebang pohon sembarangan, karena akan merusak unsur hara tanah bila terus-menerus dibakar.
“Pokonya tidak boleh masyarakat berlaku semena-mena terhadap lahan. Bayangkan ada masyarakat yang membakar kayu jati untuk jadikan lahan pertanian,” ungkap mantan Sekjen Apkasi Indonesia ini.
Selain itu, Prof. Nurdin juga meminta seluruh elemen untuk menjaga hutan dan lahan agar tidak ada bendungan yang kekeringan dan tidak ada air saat musim kemarau seperti saat ini.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
“Kita harus menjaga juga bendungan yang kita punya dan juga harus diperhatikan juga dengan baik,” pungkasnya. (Latif)
