REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah membangun 1.657 unit apartemen ikan selama tahun 2025 untuk pengembangan kawasan perikanan rakyat.
Apartemen ikan itu ditempatkan pada 13 titik lokasi di Sulsel, yakni Makassar, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Kepulauan Selayar, Pangkep, Barru, Pulau Panikiang (Barru), Pinrang, Luwu Timur, dan Palopo.
Program ini akan mencakup luasan total sekitar 11 hektar di sejumlah wilayah pesisir Sulsel.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Beberapa lokasi apartemen ikan, seperti Pulau Panikiang, Selayar, dan Sinjai memiliki potensi ekologi tinggi, sedangkan kawasan Pangkep, Takalar, dan Makassar berfokus pada penguatan produktivitas nelayan.
Untuk diketahui, program apartemen ikan merupakan salah satu program dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wagub Fatmawati Rusdi, sebagai langkah dalam mendorong pemulihan ekosistem laut sekaligus meningkatkan produktivitas nelayan berbasis pendekatan ekonomi biru.
Hadirnya program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan ekonomi biru. Tujuannya adalah membantu nelayan meningkatkan hasil tangkapan dengan cara menghadirkan rumah ikan buatan di laut sebagai tempat berlindung, berkembang biak, dan berkumpulnya ikan.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Diharapkan peningkatan produktivitas ini dapat mendorong perbaikan ekonomi rumah tangga nelayan secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Muhammad Ilyas, menyampaikan bahwa penyediaan apartemen ikan terbukti efektif sebagai habitat buatan yang mampu menarik ikan untuk berkembang biak dan berkumpul sehingga mempermudah nelayan dalam melakukan penangkapan.
“Apartemen ikan ini mempersingkat waktu nelayan untuk mencari ikan. Dengan titik-titik baru yang produktif, nelayan bisa menghemat BBM, menekan biaya operasional dan meningkatkan pendapatan,” ujarnya, Minggu (7/12/2025).
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Selain itu, apartemen ikan juga mengurangi tekanan penangkapan di area sensitif seperti terumbu karang alami, sehingga berkontribusi langsung pada pelestarian ekosistem laut.
Pemasangan 1.657 unit modul ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi oseanografi, kedalaman, substrat dasar perairan, serta pola arus di masing-masing lokasi. Setiap unit dirancang agar mampu menciptakan ruang perlindungan bagi ikan dan biota laut, menjadi tempat bertelur dan pembesaran, meningkatkan keanekaragaman hayati, serta mendorong tumbuhnya terumbu karang buatan sebagai penyangga ekologis.
Apartemen ikan ini bersifat jangka panjang dengan usia pakai 7-15 tahun, maka dalam waktu lima tahun bisa menghasilkan nilai ekonomi Rp104,3 miliar dan Rp208,7 miliar dalam waktu sepuluh tahun.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
Pembangunan apartemen ikan merupakan bagian dari implementasi Roadmap Ekonomi Biru Provinsi Sulsel 2025-2045, yang menempatkan pemulihan ekosistem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir sebagai pilar utama pembangunan sektor kelautan.
“Untuk perencanaan tahun 2026, akan dilakukan pendampingan pemanfaatan apartemen dan pemeliharaan agar pemanfaatan apartemen ikan berjalan optimal,” demikian Ilyas.
Program ini sendiri telah memberikan manfaat langsung bagi kelompok nelayan kecil di sejumlah daerah. Dengan keberadaan apartemen ikan, nelayan kini dapat menangkap ikan lebih dekat dari garis pantai, mengurangi risiko cuaca buruk, dan mendapatkan hasil tangkapan yang lebih stabil. (*)
