REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – Gubernur Sultra, Ali Mazi menyerahkan surat penunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Kabupaten Buton Utara (Butur) dan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati di Rujab Gubernur Sultra, Selasa (16/02/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Ali Mazi didampingi oleh Sekda Sultra Nur Endang Abbas, Asisten I Setda Sultra Basiran, Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah.
Dalam sambutannya, Ali Mazi meminta kepada tiga Plh yang sudah ditunjuk, untuk melaksanakan tugasnya sesuai Undang-Undang yang berlaku.
“Plh tidak boleh mengeluarkan kebijakan yang bisa merubah hal-hal yang strategis di daerah. Jangan sampai setelah ditunjuk jadi Plh, besok langsung melantik OPD,” tegasnya.
Ali Mazi menjelaskan, Plh merupakan jabatan yang diisi oleh Sekda jika terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2008.
“Dalam rangka menjamin roda pemerintahan di daerah dan sambil menunggu pelantikan bupati, maka dalam pelaksanaan pemerintahan Sekda ditunjuk menjadi Pelaksana Harian Bupati,” terangnya
Plh yang sudah ditunjuk, lanjut Ali Mazi, harus terus melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi agar tidak melanggar Undang-undang dalam melaksanakan tugasnya.
“Dalam menjalankan tugasnya harus terus melapor kepada gubernur, jangan sampai terjadi hal-hal yang meneyebabkan kita susah,” harapnya.
Lebih lanjutnya, meskipun memiliki kewenangan terbatas, Plh memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun pemerintahan yang harmonis.
“Selain harus mampu mengemban tugas administrasif. Harus terus berkomunikasi dengan para OPD di daerah,” tuturnya.
“Kewajiban harus dilaksanakan, tugas harus dipikul sebelum Bupati dan Wakil Bupati definitif dilantik,” pungkasnya.
Adapun tiga Sekda yang ditunjuk menjadi Plh Bupati yaitu Ir. Cecep Trisnajaya di Konkep, Yani Indrawati di Butur dan Eko Santoso di Koltim. (Akbar Tanjung)
Regional 10 Oktober 2025 17:59