0%
logo header
Sabtu, 05 Maret 2022 00:38

Gubernur Viktor Laiskodat Ancam Pukul Bupati Jika Tak Dapat Turunkan Stunting di NTT

Redaksi
Editor : Redaksi
Gubernur NTT, Fiktor B Laiskodat. (Rakyat NTT)
Gubernur NTT, Fiktor B Laiskodat. (Rakyat NTT)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUPANG — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor B Laiskodat mengancam akan memukul Bupati yang ada di NTT jika tidak dapat menurunkan angka stunting. Viktor mengaku dirinya sudah mendapatkan ijin dari Presiden Jokowi.

Hal itu disampaikan Viktor dalam sambutannya pad acara Sosialisasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (Pasti) di Hotel Aston Kupang, Jumat (04/03/2022).

Saat itu, kisah Viktor Laiskodat, Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sumba Barat Daya tahun 2017 silam. Ia bahkan meminta izin ke Presiden untuk memukul Kepala Daerah jika angka Stuntingnya tidak turun. Apalagi tambah Viktor, Presiden sudah menyampaikan 14 persen. Nasional untuk stunting 2024.

Baca Juga : Kemenkumham Sulsel Bersama PTA Kupang Dorong Pengawasan dan Perlindungan Perwalian Anak

“Di hadapan bapak Presiden waktu itu Bupati Sumba Barat Daya. Jadi saya bilang begini ke Presiden, Bapak Presiden saya minta izin boleh gak saya pukul bupati jika angka stuntingnya tinggi, Presiden Joko Widodo waktu itu menjawab, perlu itu,” kata Viktor.

Karena itu, kata Viktor, jika ada kabupaten yang angka stuntingnya tidak turun, maka dia akan memukul Bupati karena sudah terlebih dahulu meminta izin kepada Presiden Joko Widodo.

“Jadi para Bupati mohon maaf, bukan saya mau pukul kamu tapi kalo tidak turun-turun saya pukul karena saya sudah minta izin di Presiden. Ini saya omong terang-terangan ini,” katanya, seperti dilansir media ini melalui siaran pers Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT.

Baca Juga : Dorong Inklusi Digital ke Indonesia Timur, Indosat Jangkau 100 Persen Jaringan Internet di Kupang

Oleh karena itu, Gubenur NTT ini pun memerintahkan mulai hari ini semua jajarannya dan seluruh Bupati untuk menggunakan data akurat yang dimiliki Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dalam memetakan keluarga yang memiliki anak stunting dan keluarga yang berpotensi stunting.

“Data tentang keluarga yang by name by addres milik BKKBN sangat memudahkan kita untuk melakukan intervensi kepada keluarga yang berpotensi stunting. Saya mengajak kita semua untuk bekerja maksimal dalam pengentasan kemiskinan dan menurunkan angka stunting,” tegas Viktor.

Menurut Viktor, tidak ada cara lain untuk menurunkan angka stunting selain berkolaborasi dengan semua kalangan. Dia tidak ingin ada Bupati yang hanya duduk di kantor, tetapi harus turun ke desa-desa untuk memonitor langsung stunting di daerahnya masing-masing.

Baca Juga : Tiga Pelaku Pengeroyokan Menggunakan Sajam di Kupang Ditangkap Polisi

“Jika ada program yang tidak berjalan dengan benar di daerah, saya akan salahkan ke mana saja bupati dan walikotanya selama ini. Saya tidak mau lagi mendengar kabar ada 90 persen ibu-ibu warga Kabupaten Malaka yang kadar HB-nya di bawah 90. Saya juga tidak ingin lagi jika berkunjung ke daerah-daerah hanya mendapat laporan soal luas wilayah atau jumlah penduduk. Mulai saat ini saya ingin ada laporan berapa orang yang hamil di desa, berapa anak stunting yang ada. Data-data di luar stunting bisa saya cari sendiri dari internet,” tambah Viktor.

Sementara itu kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyampaikan, RAN-PASTI akan menjadi acuan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.

Ia menjelaskan secara rinci mengenai pemantauan pelaporan, evaluasi, juga pendanaan stunting di daerah. Khusus NTT, ia menyebut sebelumnya di tahun 2021 tersedia anggaran Rp114,26 miliar dari pemerintah pusat, dan tahun 2022 bertambah menjadi Rp123,344 miliar.

“NTT termasuk salah satu dari 12 Provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi,” kata dia.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo tambah dia, target nasional penurunan stunting di Indonesia tahun 2024, harus menurun menjadi 14 persen. Karena itu harap Hasto dibutuhkan keseriusan Pemerintah dalam menangani persoalan stunting mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan, kelurahan hingga desa.

Selain itu, Hasto menerangkan, pentingnya program pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan dalam tiga bulan pra nikah kepada calon pengantin.

“Sasaran utama adalah remaja perempuan, ibu hamil dan pasangan suami-istri muda. Konsep pre wedding, pre konsepsi tentang kesehatan itu penting. Pre konsepsi dalam pemeriksaan kesehatan seperti HB/Hemoglobin tidaklah membutuhkan biaya mahal dan penting untuk diperhatikan,” terang Hasto.

Dia menambahkan, kunci pencegahan stunting adalah dengan sosialisasi terkait kehidupan 1000 hari kehidupan untuk anak kepada ibu hamil dan pasutri muda melalui informasi edukatif terkait stunting.

Berdasarkan Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN ditunjuk menjadi ketua pelaksana dalam TPPS Tingkat Pusat.

Salah satu tugas utama tim pelaksana adalah melakukan koordinasi, sinkronisasi dan integrasi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dengan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Pemangku Kepentingan.

Penulis : Tarwan Stanislaus
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646