REPUBLIKNEWS.CO.ID, KAPUAS — AN (43) seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), meninggal dunia akibat dianiaya oleh suaminya berinisial YN (42).
Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi diml Mess salah satu PBS perkebunan sawit tempat pelaku bekerja di wilayah Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas.
Diketahui, pelaku dan korban merupakan pasangan suami isteri asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaku YN saat ini sudah diamankan di Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga : Rawan Kecelakaan, Sepeda Listrik di Kapuas Mulai Dilarang Penggunaannya di Jalan Raya
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/02/2023) sekira pukul 04.00 WIB bertempat di belakang salah satu Barak/Mess.
Saat itu seorang saksi bangun tidur dan pergi menuju belakang rumahnya, kemudian melihat pelaku YN berada di dalam parit aliran air dengan posisi berdiri dan menyentak-nyentak kakinya ke dalam air.
“Saksi berteriak meminta tolong dan tidak lama kemudian warga datang, kemudian pelaku naik ke atas tanah dan mengambil satu buah kayu dan mengamuk serta mengejar warga yang berada di sekitar tempat kejadian,” kata Wicaksono, Sabtu (24/02/2023).
Baca Juga : Rawan Kecelakaan, Sepeda Listrik di Kapuas Mulai Dilarang Penggunaannya di Jalan Raya
“Anak korban datang dan mendengar bahwa korban AN berada di dalam parit aliran air, kemudian ia langsung masuk ke parit aliran air dengan ke dalaman sekitar 1 meter dan menemukan bahwa korban AN di dalam parit aliran air,” jelasnya.
“Lalu ia mengangkat korban ke atas tanah, tidak lama kemudian pelaku datang lagi dan mencoba menyerang, ia pun menghindar,” ucapnya.
“Pelaku dengan tega menyerang korban AN yang tak berdaya itu dengan menggunakan satu buah kayu/besi yang berada di tangan pelaku beberapa kali dan mengenai bagian kepala serta badan korban, yang menyebabkan meninggal dunia,” pungkas Wicaksono. (*)
