0%
logo header
Jumat, 31 Mei 2024 12:36

Hadiri Groundbreaking Pabrik AMDK, Joni: Semoga Pembangunannya Lancar dan Tidak Mogok

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, saat menghadiri Groundbreaking pembangunan Pabrik Air Minum Dalam Kemasan oleh Perumdam TTBK, Jumat (31/05/2024). (Istimewa)
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, saat menghadiri Groundbreaking pembangunan Pabrik Air Minum Dalam Kemasan oleh Perumdam TTBK, Jumat (31/05/2024). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, menghadiri acara Groundbreaking pembangunan Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang dibangun oleh Perusahaan Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua Kutim (TTBK) di Jalan Kabo Raya, Desa Swarga Bara, Sangatta Utara, Jumat (31/05/2024).

Menurutnya, dengan adanya pembangunan pabrik AMDK tersebut, secara otomatis Kutim akan mendapatkan tambahan pemasukan.

“Alhamdulillah pada hari ini kita menghadiri peletakan batu pertama pembangunan pakbrik untuk air minum dalam kemasan,” ucap Joni.

Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing

Ia menjelaskan bahwa dana yang digunakan untuk pembangunan pabrik AMDK merupakan dana Perumdam TTB sendiri, bukan dana dari APBD Kutim.
Lebih lanjut, Joni mengungkapkan pembangunan tersebut ditargetkan rampung dalam 150 hari yang telah ditentukan. Dengan begitu, pada tahun 2024 ini masyarakat bisa menikmati air minum yang diproduksi oleh Perumdam Kutim.

“Mungkin pasti ada perkembangan kedepannya, paling tidak Pemerintah Kutai Timur harus memberikan kontribusi dalam pembangunan ini, agar menjadi lebih maju lagi,” jelasnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim itu berharap pembangunan pabrik ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak mogok ditengah jalan pembangunan. Ia yakin bahwa pabrik tersebut dapat berkembang, karena yang mengerjakan pabrik tersebut adalah orang yang ahli di bidangnya.

Baca Juga : Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2023 Sah Jadi Perda

“PDAM memang bergerak dibidang menangani masalah air, jadi nanti mengatur cara dan proses pembuatannya seperti apa,” tandasnya. (ADV / DPRD Kutim)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646