REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ridwan Badallah menghadiri kegiatan Rapat Konsultasi dan Musyawarah Nasional Luar Biasa Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi seluruh Indonesia (Askompsi) di Malang, Jum’at (08/04/2021).
Dalam kesempatan tersebut Ridwan Badallah menyerukan agar Diskominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia bisa berasatu dalam memperjuangkan serta mendorong Kemenkominfo menciptakan regulasi tentang pemberian kewenangan Diskominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota melaksanakan program Kemenkominfo.
“Mari kita bersatu, mari kita berjuang terus sehingga Kemenkominfo bisa membuka mata, bisa membangun regulasi abaru terkait bagaumana pemberian kewenangan kepada kominfo kabupaten/kota dan provinsi dalam pelaksanaan atau giat-giat Kemenkominfo,” ungkap Ridwan Badallah.
Menurut Ridwan, hal itu mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah pusat. Sebab, pemberian alokasi dana dekonsentrasi atau tugas pembantuan DAK belum pernah dilakukan oleh Kemenkominfo.
“Keberadaan Dinas Kominfo di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota harus betul-betul diseriusi oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkominfo, dimana dalam Undang-Undang 32 tahun 2004 terkait otonomi daerah disebutkan ada kewenangan pemerintah daerah dari pemerintah pusat untuk melaksanakan DAK,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ridwan berharap koordinasi Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota baik itu koordinasi dengan Kemenkominfo serta Askompsi dapat melaksanakan audiensi dengan Presiden, sehingga Kemenkominfo bisa membuka mata bahwa ada yang urgen untuk dialokasikan sesuai amanah UU 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.
Koordinasi antara Kemenkominfo dengan Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Askompsi punya keinginan audiensi dengan Bapak Presiden sehingga Kemenkominfo bisa melihat ada yang urgensi untuk dialokasikan sesuai amanah UU 32 Tahun 2004.
Rapat Konsultasi ini diselenggarakan untuk menyinergikan antara program pusat dengan daerah, khususnya di bidang Kominfo. Adapun diselenggarakannya Munas Luar Biasa dikarenakan Ketua Askompsi yang dijabat oleh Achmad Chrisna Putra, telah dilantik menjadi Kadis Perkebunan Provinsi Lampung. Untuk itu sesuai AD/ART Askompsi, jabatan Ketua Askompsi akan digantikan oleh yang baru.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Daerah (SUPD) II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Iwan Kurniawan mewakili Mendagri, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Kominfo Arifin Saleh Lubis, Direktur Eksekutif Askompsi beserta jajaran, Rudiantara Mantan Menteri Kominfo, Kadis Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. (Akbar Tanjung)
Regional
10 Oktober 2025 17:59