0%
logo header
Jumat, 29 Juli 2022 12:23

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bupati Jeneponto Titipkan Pesan Penting

Rizal
Editor : Rizal
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jeneponto tahun 2021, Kamis (28/7/2022). (Foto: Istimewa)
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jeneponto tahun 2021, Kamis (28/7/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO – Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jeneponto tahun 2021, Kamis, (28/7/2022) kemarin.

Rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Jeneponto Arifuddin, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Imam Taufiq dan Irmawati.

Dalam sambutannya, Iksan Iskandar mengatakan bahwa tujuan umum penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah untuk dapat menyajikan informasi mengenai posisi keuangan daerah.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada dasarnya merupakan realisasi keuangan secara nyata dari pelaksanaan pokok-pokok kebijakan dan program kerja yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah,” katanya.

Oleh sebab itu, kata Iksan Iskandar, laporan pada hakikatnya memuat seluruh realisasi penerimaan dan pengeluaran yang telah dipertanggungjawabkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah pemakai anggaran.

Ia juga menjelaskan secara umum mengenai realisasi pendapatan dan belanja Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk tahun anggaran 2021 sebagai salah satu wujud bentuk laporan pertanggungjawaban pemerintah.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Sedangkan penjelasan terinci dapat dilihat pada Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2021.

“Akhirnya pada kesempatan ini kami ucapan terima kasih kepada ketua dewan yang terhormat dan seluruh anggota DPRD serta semua pihak yang menunjukkan kepedulian terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,” tutup Iksan Iskandar. (*)

Penulis : Andi Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646