0%
logo header
Jumat, 02 Juli 2021 17:25

Hadirkan Unit Layanan Paspor, Kantor Imigrasi Makassar akan Mudahkan Masyarakat Gowa dan Sekitarnya

Rizal
Editor : Rizal
Hadirkan Unit Layanan Paspor, Kantor Imigrasi Makassar akan Mudahkan Masyarakat Gowa dan Sekitarnya

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Kantor Imigrasi Makassar akan menambah unit pelayanan keimigrasian dengan menambah layanan pengurusan paspor. Rencananya unit pelayanan paspor ini akan disiapkan di wilayah Kabupaten Gowa.

Kepala Kantor Imigrasi Makassar Agus Winarto mengatakan, pembangunan layanan pengurusan paspor ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

“Ini untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat Gowa dan sekitarnya kita akan membuka pelayanan unit paspor,” katanya, Jumat (02/07/2021).

Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik

Dirinya menyebutkan, Kabupaten Gowa ini sangat strategis untuk membuka pelayanan paspor. Ini akan menjangkau beberapa kabupaten yang berbeda di wilayah selatan Provinsi Sulawesi Selatan.

“Jadi masyarakat untuk mengurus paspor tidak ada lagi ke Kantor Imigrasi Makassar di Daya karena sudah ada di Gowa,” tambahnya.

Sementara Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyambut baik rencana pembukaan unit pelayanan pasport tersebut. Menurutnya ini tentu akan mempermudah masyarakat Kabupaten Gowa yang ingin keluar negeri khusus yang akan berangkat ke tanah suci.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Apalagi kata Adnan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) tahun ini. Dirinya mengaku akan menyiapkan ruang khusus untuk unit pelayanan paspor ini.

“Kita siapkan space khusus, MPP yang akan kita buat cukup besar. Karena ini juga kepentingan untuk masyarakat kita, terutama yang mau berangkat haji,” ujar Adnan.

Ia menyebutkan Kabupaten Gowa ini memiliki wilayah yang cukup luas terdiri dari 18 kecamatan, yang 9 di antaranya adalah kecamatan dataran tinggi. Kabupaten Gowa merupakan kabupaten terluas kedua setelah Bone.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Selain mempermudah masyarakat Kabupaten Gowa, hadiranya unit pelayanan paspor ini juga akan mempermudah daerah lainnya khususnya yang berada di wilayah selatan, seperti Takalar, Jeneponto Banteng dan Bulukumba. Dengan adanya pelayanan paspor ini, masyarakat tidak perlu lagi ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar di Jalan Perintis Kemerdekaan Daya Makassar.

“Ini akan mempermudah daerah-daerah sekitar Gowa di wilayah selatan. Jadi masyarakat untuk mengurus pasport tidak ada ke daya lagi terutama dari dataran tinggi Kabupaten Gowa,” tambahnya. (Rhy)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646