REPUBLIKNEWS.CO.ID, PINRANG – Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55 Tahun, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang melakukan kegiatan Penghijauan dan penanaman pohon bersama secara serentak di seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia, Jumat (22/03/2019) lalu.
Penanaman pohon tersebut berlangsung di halaman Kantor Rutan Pinrang disaksikan langsung oleh Kepala Rutan (Karutan), Ali Imran, para Pejabat Struktural dan juga Pegawai Rutan Kelas IIB Pinrang.
Sebanyak 50 batang pohon yang berhasil ditanam sebagai bentuk penghijuan di kabupaten yang biasa disebut Bumi Lasinrang, dengan beberapa jenis diantaranya yaitu pucuk merah, ketapang kencana dan brokoli.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
Karutan diberi kesempatan terlebih dahulu untuk melakukan penanaman sebagai tanda dimulainya kegiatan tersebut, kemudian dilanjutkan oleh Kasubsi Pengelolaan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), selanjutnya Kasubsi Pelayanan Tahanan yang diikuti para pegawai.
Terlihat, antusiasme pegawai Rutan yang ikut andil dalam melakukan penghijauan tersebut. Sementara itu, Imran selaku Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang mengatakan kegiatan ini merupakan suatu kontribusi dalam melestarikan lingkungan.
“Penghijauan merupakan sarana melestarikan lingkungan, agar kembali asri dan sehat tanpa pencemaran. Dengan adanya penghijauan akan menurunkan suhu suatu tempat,” pungkas Imran.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
Lanjutnya lagi, Imran menekankan kepada seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Pinrang untuk berpartisipasi menjaga dan melestarikan lingkungan.
“menanam pohon banyak sekali manfaatnya, lingkungan kita bisa lebih hijau dan indah. Hasilnya kita juga yang rasakan, termasuk anak cucu kita juga nantinya dan tentunya dapat berimbas kepada masyarakat sekitar.” tutupnya.
(Syaiful)