REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengatakan peringatan hari Kebudayaan dan Bulan Budaya yang jatuh pada tanggal 1 April 2020 tetap dilaksanakan dalam bentuk imbauan bagi Jajaran Pemerintah Kota Makassar serta elemen BUMN/BUMD Badan Usaha Swata, Masyarakat, Pelajar untuk menggunakan busana adat tradisional Sulawesi Selatan dilingkungan Instansi masing-masing.
Asisten 1 Wali Kota Makassar, Sabri, melaporkan peringatan hari Kebudayaan dan Bulan Budaya yang jatuh pada tanggal 1-5 April 2020 ini terkait tindak lanjut surat edaran Gubernur Sulsel Nomor. 440/1972/B.um.UM perihal Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan pencegahan Covid 19.
“Ini kan penundaan sampai melihat perkembangan kedepan. Kita lihat bahwa sekarang luar biasa tentang Covid-19, oleh karena pekan budaya kita tunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ujar Sabri, selaku Ketua Panita Pelaksanaan Hari Budaya, seusai Jumpa Pers di Museum Kota Makassar, Kamis (19/03/2020).
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Walaupun persiapan hari Kebudayaan dan Bulan sudah sudah diatas 50%, Asiten l Pemkot Makassar itu mengatakan, bahwa itu tak sebanding dengan keselamatan warga Kota Makassar.
“Untuk persiapan seberanya kita sudah diatas 50%, tetapi itu tidak apa-apa dibanding dengan kesehatan semua orang, saya kira persiapan itu adalah hal yang wajar saja tetapi yang lebih diutamakan sekarang adalah keselamatan semua orang,” tutup Sabri. (Thamzil)
