0%
logo header
Kamis, 04 Agustus 2022 10:55

Hari Ini Penyidik Bareskrim Periksa Irjen Pol Ferdy Sambo

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Wahyu Widodo/Republiknews.co.id)
Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Wahyu Widodo/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menjelaskan tim khusus Bareskrim ini masih akan terus bekerja mengungkap fakta dibalik kematian Brigadir J.

Hari ini Kamis (4/8/2022), penyidik siap memanggil Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo bakal diperiksa oleh penyidik Mabes Polri pada hari Kamis 4 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga : Sidang Perdana, Ferdy Sambo Tak Akui Tembak Brigadir J

Dalam pemeriksaan hari ini, Sambo akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilayangkan keluarga Brigadir J.

“Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi Dijadwalkan hari ini jam 10,” ungkap Andi di Gedung Bareskrim Mabes Polri.

Andi melanjutkan, dalam kasus tersebut tim penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kematian Brigadir J ini.

Baca Juga : Berkas Ferdy Sambo CS Sudah Diterima PN Jaksel, JPU Menunggu Jadwal Sidang

Tak kurang dari 42 saksi telah diperiksa dan kemungkinan masih akan terus bertambah.

“Sampai hari ini, Penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi, kemudian juga termasuk di dalamnya adalah ahli-ahli, baik dari unsur biologi, kimia forensik dan metalurgi balistik forensik, IT Forensik dan kedokteran forensik,” tandasnya.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646